GPO2AAvatar border
TS
GPO2A
Perlukah ide Jokowi jam malam untuk anak-anak di Jakarta?
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sedang mempertimbangkan pemberlakuan jam malam untuk anak-anak di wilayah ibu kota. Aturan yang masih dalam tahap pengkajian tersebut dibuat untuk menekan insiden yang melibatkan anak-anak.

Salah satu contoh yang sedang menjadi sorotan yaitu kasus kecelakaan yang melibatkan anak musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir jaelani alias Dul (13). Lalu perlukah jam malam untuk anak-anak diberlakukan di Jakarta?

Menurut Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ihsan, jam malam memang sebaiknya diterapkan. Hal itu demi mencegah anak terlibat dalam suatu tindakan yang dapat merugikan.

"Agar si anak tidak menjadi korban atau pelaku tindak kejahatan," ujar Ihsan kepada merdeka.com, Kamis (12/9).

Namun, lanjut Ihsan, pemerintah jangan hanya melihat dari kasus Dul saja. Menurutnya, beberapa kasus lain banyak yang melibatkan anak-anak. "Ada pembunuhan, pemerkosaan, anak-anak pada nongkrong dan lainnya," katanya.

Ihsan mengatakan kalau jam malam diberlakukan, anak dengan sendirinya akan belajar di rumah. Selain itu, anak hanya boleh keluar harus dengan orangtua ataupun wali.

"Coba lihat di Solo dan Yogya di sana sudah diterapkan. Jam 18.00 WIB anak belajar di rumah. Saya harap Jakarta bisa seperti itu," katanya.

Dengan diberlakukan jam malam, tentu si anak tidak bisa main sesukanya pada malam hari. Tetapi, Ihsan yakin psikologis anak tidak akan terganggu jika jam malam diberlakukan.

"Justru psikologi terganggu kalau mereka keluar malam. Tengah malam bisa terancam bisa jadi korban dari lingkungan di sekitarnya. Selain itu, udara malam juga tidak baik buat anak," tuturnya.

Dia meminta aturan jam malam untuk anak jika memang terealisasi harus dipublikasikan secara luas. Hal itu agar masyarakat mengetahui tujuan yang benar dari aturan tersebut.

"Pencegahan lebih murah ketimbang pengobatan," katanya.

Sebelumnya, dalam penjelasan Jokowi, aturan itu harus tetap memperhatikan anak, bukan malah menjadi beban yang mengekang.  Sampai saat ini, isu pemberlakuan jam malam, menurut Jokowi, belum tahu apakah nanti menjadi aturan Pergub atau hanya imbauan saja.

"Baru meminta kalkulasi saja, tapi biasanya diberi alternatif pilihan," ujar Jokowi lebih lanjut.

Namun dari sudut pandangnya sebagai orangtua, Jokowi selalu menekankan kedisiplinan dan menurutnya tidak semua keinginan anak harus dipenuhi orangtua. "Kalau saya pribadi, anak saya harus diatur, disiplin, diajar prihatin dan jangan dimanjakan," kata Jokowi diikuti dengan senyum kepada wartawan.

Meski begitu, Jokowi menilai, hal yang terkait dengan aturan jam malam untuk anak itu harus mengikutsertakan semua pihak. Mulai dari pemerintah, sekolah, dan orang tua, karena hal itu bisa mempengaruhi tingkat masa depan anak itu sendiri.

http://m.merdeka.com/jakarta/perluka...i-jakarta.html

Jam malam, politikus PDIP minta polisi hingga Hansip dilibatkan

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Prasetya Edi Marsudi menyatakan, penerapan jam malam bagi pelajar di bawah usia 17 tahun sangat diperlukan. Sebab, usia yang masih belia dianggap masih membutuhkan pendamping orang tua untuk bepergian di malam hari.

"Ya Perlu, sebelum 17 tahun belum bisa apa-apa," ujar Prasetya Edi Marsudi di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (12/9).

Selain itu, aparat keamanan harus aktif menjadi pengawas. Sebab, menurutnya, aturan soal jam malam sudah ada.

"Harus ada Perda sudah ada aturan, tapi sebenarnya dari dulu jam malam sudah ada aturannya. Gak usah jauh-jauh, (Jalan) Hayam Wuruk sana lihat, HIV nya tinggi. Tapi kita sebagai pemerintah daerah diam saja gak ada tindakan kan sayang," jelas politikus PDIP ini.

Menurutnya, peran orang tua sangat dibutuhkan. Hal itu agar kejadian seperti kecelakaan Dul, anak musisi Ahmad Dhani, tak lagi terjadi.

"Yang rugikan orang lain juga karena anak di bawah umur nyelonong bawa mobil," katanya.

Sementara, untuk RT RW, Prasetya mengatakan peranan Hansip diperlukan untuk ikut memantau. Misal, jika ada anak di bawah umur tidak memiliki SIM menunggangi motor dan mobil langsung ditegur.

"Tinggal tergantung komunikasi, buat apa ada forum RW forum RT. Apa gunanya RT RW kalau masalahnya dikaitkan ke lurah, itu sudah berjalan dan mereka dapat gaji, fasilitas," jelasnya.

Kasus kecelakaan maut yang melibatkan Dul (13) membuat Gubernur DKI Jokowi prihatin. Jokowi mempertimbangkan pemberlakuan jam malam untuk anak-anak di Wilayah Jakarta. Aturan itu masih dalam tahap pengkajian.

"Berlakunya belum tentu jadi. Ini masih tahap pengkajian. Masih diukur plus minusnya," kata Jokowi di depan Kantor Lurah Johar Baru pada Rabu (12/9).

Dalam penjelasan Jokowi, aturan itu harus tetap memperhatikan anak, bukan malah menjadi beban yang mengekang anak. Termasuk hitungan waktu bermain ke rumah teman atau pikiran anak malah tertekan. Malah Jokowi mempertimbangkan aturan itu lebih pada umur siswa dan tingkat pendidikannya juga perlu dijadikan masukan aturan itu.

Sampai saat ini, isu pemberlakuan jam malam, menurut Jokowi, belum tahu apakah nanti menjadi aturan Pergub atau hanya imbauan saja. "Baru meminta kalkulasi saja, tapi biasanya diberi alternatif pilihan," ujar Jokowi lebih lanjut.


http://m.merdeka.com/jakarta/jam-mal...ilibatkan.html

apa bisa di terapkan karena melibatkan banyak faktor dan orang yg terlibat ane sih setuju aja tp bisa seterusnyaa apa anget2 tai ayam emoticon-Ngakak (S)
0
2.3K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan