- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
|Lagi2 PKS| Tunggak Kucuran DBH, Pemko Medan Laporkan Gatot Pujo ke Menkeu & Mendagri
TS
cow.shake
|Lagi2 PKS| Tunggak Kucuran DBH, Pemko Medan Laporkan Gatot Pujo ke Menkeu & Mendagri
Tunggak Kucuran DBH
Pemko Medan Lapor Gubsu ke Menteri
06 September, 2013
Pemko Medan Lapor Gubsu ke Menteri
06 September, 2013
MEDAN-Pemerintah Kota (Pemko) Medan melaporkan Gubernur Sumatera Utara ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) karena belum membayar dana bagi hasil (DBH) dari tahun 2011-2012.
Total tunggakan DBH Pemprovsu selama dua tahun terakhir berkisar diangka Rp562 milliar lebih. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan Pemko Medan, Irwan Ritonga ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/9)
Dijelaskannya DBH yang belum disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) membuat beberapa proyek tidak bisa di laksanakan.
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk saat ini memang boleh melakukan tender atas proyek baru, namun belum bisa melakukan tanda tangan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga.
Irwan juga merincikan jumlah hutang DBH Pemprovsu yakni pajak kendaraan bermotor tahun 2011 senilai Rp88.305.961.652 dan tahun 2012 sebesar Rp96.355.834.007.
Bea balik nama kendraan motor tahun 2011 berjumlah Rp117.193.769.279, sedangkan tahun 2012 Rp132.233.742.111. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor tahun 2011 senilai Rp78.643.375.860 dan 2012 sebesar Rp48.890.347.251. Selain itu air bawah tanah, tahun 2011 sebesar Rp21.961.041 sedangkan di tahun 2012 nihil.
Ada lagi air permukaan di tahun 2011 senilai Rp127.981.856, tahun 2012 sebesar Rp529.893.438. Kemudian tera ulang (kir timbangan) di tahun 2011 sebesar Rp139.244.100 di tahun selanjutnya nihil. Setelah itu ada pasar grosir, di tahun 2011 Rp21.943.188.
Pemko Medan, kata Irwan, terus berupaya agar Pemprovsu segera melunasi DBH yang sudah dua tahun tertunggak dengan cara mengirim surat hingga 4 kali ke Gubernur Sumatera Utara.
“ Di surat yang dikirimkan ke Gubernur juga ditembuskan kepada Mendagri serta Menkeu,” aku Irwan.
Diharapkannya ada upaya yang dilakukan oleh Mendagri dan Menkeu untuk mempercepat proses pencairan DBH. Ketika disinggung apakah ada sejumlah proyek di tahun 2012 dan 2013 ini yang belum terbayarkan ?.
Irwan mengaku proyek yang sudah berlalu telah dibayarkan apabila berkasnya sudah lengkap. “Tidak ada proyek yang belum terbayar karena DBH,” sebutnya.
Disisi lain Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Porman Naibaho
SH menyesali apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang tidak kunjung menyalurkan DBH yang sudah tertunggak mulai dari tahun 2011.
Seharusnya, kata Porman, Pemprovsu mendukung percepatan pembangunan di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini dengan cara menyalurkan DBH yang sudah tertunggak selama 2 tahun.
“ Kalau Gubernur mendukung pembangunan Kota Medan, harusnya DBH yang berjumlah Rp562 milliar segera disalurkan,” katanya.
Porman juga mendukung langkah yang diambil Pemko Medan dengan menyurati Mendagri dan Menkeu, agara dapat turun tangan mempercepat proses pencairan DBH. “Semoga Mendagri dan Menkeu segera menindak laporan yang dikirimkan oleh Pemko Medan,” tukasnya.
Pemprovsu dalam hal ini mengaku sudah menerima sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang di kucurkan pemerintah pusat, namun sebagian lagi masih menunggu.
Pengakuan tersebut dipaparkan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho kepada Mendagri yang ditanya wartawan usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Pelaksaan Pemilu 2014 Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri Kamis (5/9) di Hotel Grand Aston.
“Bagaimana Pak gubernur apakah sudah menerima dana bagi hasil dari pusat untuk Sumatera Utara,”? tanya Mendagri pada Gatot yang mendapat pertanyaan wartawan saat disinggung soal kucuran DBH dari pusat.
“Sumatera Utara sudah menerima sebagian dana bagi hasil (DBH) pusat. Kita saat ini masih menunggu yang sebagian lagi,” ujar Gatot di sebelah Mendagri yang tak banyak menerangkan soal DBH tersebut.
Mendagri dan Gatot yang terus didesak wartawan masalah DBH, juga tidak memberikan komentar lebih banyak. Sembari terus pergi meninggalkan kerumunan wartawan mereka masuk ke salah satu ruangan untuk menggelar rapat tertutup.(dik/rud)
Code:
http://www.hariansumutpos.com/2013/09/64985/pemko-medan-lapor-gubsu-ke-menteri
Gatot Pujo Nugroho Pantas Dilaporkan Ke KPK
Created on Tuesday, 10 September 2013 21:21
Created on Tuesday, 10 September 2013 21:21
MENARAnews, Medan (Sumut) – Anggota DPRD Medan yang juga Ketua Komisi C, dari Fraksi Demokrat, A Hie mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan melaporkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) karena belum membayar dana bagi hasil (DBH).
Dana tersebut dihitung dari tahun 2011-2012 dengan total tunggakan berkisar Rp 562 milliar lebih selama dua tahun terakhir.
"Kita mendukung langkah yang dilakukan Pemko Medan dengan melaporkan Gubsu ke Mendagri dan Menkeu, karena belum membayar DBH dari tahun 2011-2012 dengan total tunggakan berkisar diangka Rp562 milliar lebih," kata A Hie kepada wartawan di gedung sementara DPRD Medan Jalan Gunung Krakatau, hari ini.
Bahkan Politisi dari Partai Demokrat ini mengatakan, kalau bisa Pemko Medan jangan hanya melaporkan ke Mendagri dan Menkeu, namun juga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar jelas kemana sesungguhnya dana sebesar Rp562 miliar tersebut.
Sebab dengan belum dicairkannya DBH oleh Pemprovsu tersebut dapat menghambat pembangunan di Kota Medan yang sudah diprogramkan, ujar bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) V ini.
"Setahu saya dana tersebut dalam bentuk cash yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor. Bea balik nama kendraan motor. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Pajak air bawah tanah, dan lainya, namun kenapa sampai saat ini belum juga dibayarkan oleh Pemprovsu, kemana sesungguhnya dana tersebut dialihkan, sehingga perlu diusut hingga tuntas," tandasnya.
Terpisah Pengamat Anggaran Sumatera Utara Elfenda Ananda mengatakan, Pemprovsu tidak boleh menunda-nunda pembayaran DBH tersebut, karena ini merupakan hak kabupaten/kota khususnya Pemko Medan, sehingga wajar jika Pemko melaporkanya kepada Mendagri dan Menkeu.
Karenanya kedua menteri tersebut dapat memberikan sanksi kepada Pemropsu yang telah menunda-nunda proses pembayaran dana tersebut, ungkap mantan Sekretaris Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran Sumatera Utara (Fitra Sumut) tersebut.
Selain itu Elfenda juga minta agar dana tersebut diaudit, artinya perlu ada penelusuran kemana sebenarnya dana sebanyak itu, karena dana ini bisa disalahgunakan, sehingga perlu ada proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Seperti diberitakan Pemko Medan terpaksa melaporkan Gubsu ke Mendagri dan Menkeu karena belum membayar DBH dari tahun 2011-2012 dengan total tunggakan berkisar diangka Rp562 milliar lebih selama dua tahun terakhir. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemko Medan, Irwan Ritonga, Minggu (8/9) kemarin.
Dijelaskannya, DBH yang belum disalurkan oleh Pemprovs membuat beberapa proyek tidak bisa dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), meskipun untuk saat ini memang boleh melakukan tender atas proyek baru, namun belum bisa melakukan tanda tangan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga.
Adapun jumlah hutang DBH Pemprovsu yang belum dibayar menurut Ritonga yakni pajak kendaraan bermotor tahun 2011 senilai Rp88.305.961.652 dan tahun 2012 sebesar Rp96.355.834.007.Bea balik nama kendraan motor tahun 2011 berjumlah Rp117.193.769.279, sedangkan tahun 2012 Rp132.233.742.111.
Pajak bahan bakar kendaraan bermotor tahun 2011 senilai Rp78.643.375.860 dan 2012 sebesar Rp48.890.347.251. Selain itu air bawah tanah, tahun 2011 sebesar Rp21.961.041 sedangkan di tahun 2012 nihil.Ada lagi air permukaan di tahun 2011 senilai Rp127.981.856, tahun 2012 sebesar Rp529.893.438. Kemudian tera ulang (kir timbangan) di tahun 2011 sebesar Rp139.244.100 di tahun selanjutnya nihil. Setelah itu ada pasar grosir, di tahun 2011 Rp21.943.188.(GL)
Code:
http://www.menaranews.com/regionalx/sumatera/gatot-pujo-nugroho-pantas-dilaporkan-ke-kpk
Siap2 saja SAPI PKS dikandangkan lagi.Diubah oleh cow.shake 11-09-2013 11:41
0
1.1K
3
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan