- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sosialisasi masalah Jakarta, anggota DPRD buang uang Rp 9 M


TS
Caverim
Sosialisasi masalah Jakarta, anggota DPRD buang uang Rp 9 M
Quote:
DPRD DKI Jakarta kembali mendapatkan sorotan terkait penggunaan anggaran yang dianggap pemborosan. Kali ini, penggunaan anggaran digunakan humas DPRD Jakarta.
Berdasarkan data yang beredar di kalangan wartawan, kegiatan yang dianggap sudah menghamburkan duit rakyat tersebut di antaranya program sosialisasi dengan masyarakat terkait masalah Jakarta dan solusinya dengan total anggaran Rp 3.408.865.000, menjaring aspirasi warga Jakarta menggunakan anggaran Rp 3.742.865.000, dan penyampaian info aktivitas dewan Rp 2.932.865.000.
Salah satu anggota komisi anggaran DPRD Jakarta, Nurmansyah Lubis mengakui adanya dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan humas dewan dalam melakukan usulan penggunaan anggaran APBD untuk kegiatan dewan.
Para politisi Kebon Sirih ini pun sepakat untuk membuka ruang kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan audit atas dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di unit sekertariat dewan (sekwan) khususnya di bagian humas.
"Kalau memang ada penyimpangan kenapa harus ditutup-tutupi. Silakan lakukan audit," ujar anggota komisi C DPRD yang membidangi anggaran Nurmansyah Lubis kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/9).
Nurmasyah yang juga duduk sebagai Ketua Komunitas Anti Korupsi Jakarta Timur, apabila melihat bukti dukomen dari usulan anggaran kegiatan dewan yang terdapat di pos humas dewan, terkesan ada tumpang tindih kegiatan. Usulan penggunaan anggaran kegiatan dewan yang dibuat humas tidak ada bedanya dengan kegiatan reses dewan ketika turun ke masyarakat.
"Ketika ada tumpang tindih kegiatan, sudah pasti ada penyimpangan," ucapnya.
Bahkan, dilihat dari segi efisiensi penggunaan anggaran, usulan kegiatan dewan yang diajukan humas tersebut bisa dikatakan pemborosan alias buang-buang uang rakyat saja. Sebab, kegiatan dewan yang masing-masing kegiatan hampir menghabiskan anggaran APBD Rp 3 miliar lebih tersebut humas sebanarnya bisa menggabungkan menjadi satu kegiatan.
"Dalam dokumen humas menyebutkan kegiatan dewan itu seperti dialog dewan dan masyarakat terkait masalah Jakarta dan sekitarnya, menjaring aspirasi Jakarta dan penyampaian info aktifitas dewan. Nah, kalau bicara efisiensi penggunaan anggaran, tiga kegiatan itu bisa digabung dalam satu bentuk kegiatan, tidak dipecah-pecah seperti ini. Disini jelas nilai pemborosannya terlihat, karena tumpang tindih kegiatan tadi," jelasnya.
Anggaran yang diajukan tersebut dapat diloloskan saat pengesahan APBD karena banyak item yang mesti diteliti satu-satu. Sedangkan, waktu yang digunakan untuk mengecek item-item tersebut tidak panjang.
"Banyak item pengajuan anggaran yang harus dipelototi dewan saat ini, mungkin waktu itu kami tidak detail memplototi anggaran humas ini," katanya.
Namun, anggaran tersebut tetap akan dipermasalahkan jika terbukti membuat pemborosan. Sementara itu, Kordinator investigas dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Khadafi mengatakan, anggaran kegiatan dewan yang dilakukan oleh humas dewan tersebut jelas hanya buang-buang uang rakyat. Pasalnya kegiatan tersebut tidak usah diusulkan dan dilakukan karena sudah ada dalam kegiatan dewan dalam bentuk reses dewan.
"Buat apa ada kegiatan reses dewan kalau dibuat lagi kegiatan dialog dewan dengan masyarakat serta kegiatan yang namanya menjaring aspirasi warga. Ini jelas pemborosan. Saya sepakat perlu audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP)," tegas Ucok.
Berdasarkan data yang beredar di kalangan wartawan, kegiatan yang dianggap sudah menghamburkan duit rakyat tersebut di antaranya program sosialisasi dengan masyarakat terkait masalah Jakarta dan solusinya dengan total anggaran Rp 3.408.865.000, menjaring aspirasi warga Jakarta menggunakan anggaran Rp 3.742.865.000, dan penyampaian info aktivitas dewan Rp 2.932.865.000.
Salah satu anggota komisi anggaran DPRD Jakarta, Nurmansyah Lubis mengakui adanya dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan humas dewan dalam melakukan usulan penggunaan anggaran APBD untuk kegiatan dewan.
Para politisi Kebon Sirih ini pun sepakat untuk membuka ruang kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan audit atas dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di unit sekertariat dewan (sekwan) khususnya di bagian humas.
"Kalau memang ada penyimpangan kenapa harus ditutup-tutupi. Silakan lakukan audit," ujar anggota komisi C DPRD yang membidangi anggaran Nurmansyah Lubis kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/9).
Nurmasyah yang juga duduk sebagai Ketua Komunitas Anti Korupsi Jakarta Timur, apabila melihat bukti dukomen dari usulan anggaran kegiatan dewan yang terdapat di pos humas dewan, terkesan ada tumpang tindih kegiatan. Usulan penggunaan anggaran kegiatan dewan yang dibuat humas tidak ada bedanya dengan kegiatan reses dewan ketika turun ke masyarakat.
"Ketika ada tumpang tindih kegiatan, sudah pasti ada penyimpangan," ucapnya.
Bahkan, dilihat dari segi efisiensi penggunaan anggaran, usulan kegiatan dewan yang diajukan humas tersebut bisa dikatakan pemborosan alias buang-buang uang rakyat saja. Sebab, kegiatan dewan yang masing-masing kegiatan hampir menghabiskan anggaran APBD Rp 3 miliar lebih tersebut humas sebanarnya bisa menggabungkan menjadi satu kegiatan.
"Dalam dokumen humas menyebutkan kegiatan dewan itu seperti dialog dewan dan masyarakat terkait masalah Jakarta dan sekitarnya, menjaring aspirasi Jakarta dan penyampaian info aktifitas dewan. Nah, kalau bicara efisiensi penggunaan anggaran, tiga kegiatan itu bisa digabung dalam satu bentuk kegiatan, tidak dipecah-pecah seperti ini. Disini jelas nilai pemborosannya terlihat, karena tumpang tindih kegiatan tadi," jelasnya.
Anggaran yang diajukan tersebut dapat diloloskan saat pengesahan APBD karena banyak item yang mesti diteliti satu-satu. Sedangkan, waktu yang digunakan untuk mengecek item-item tersebut tidak panjang.
"Banyak item pengajuan anggaran yang harus dipelototi dewan saat ini, mungkin waktu itu kami tidak detail memplototi anggaran humas ini," katanya.
Namun, anggaran tersebut tetap akan dipermasalahkan jika terbukti membuat pemborosan. Sementara itu, Kordinator investigas dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Khadafi mengatakan, anggaran kegiatan dewan yang dilakukan oleh humas dewan tersebut jelas hanya buang-buang uang rakyat. Pasalnya kegiatan tersebut tidak usah diusulkan dan dilakukan karena sudah ada dalam kegiatan dewan dalam bentuk reses dewan.
"Buat apa ada kegiatan reses dewan kalau dibuat lagi kegiatan dialog dewan dengan masyarakat serta kegiatan yang namanya menjaring aspirasi warga. Ini jelas pemborosan. Saya sepakat perlu audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP)," tegas Ucok.
http://www.merdeka.com/jakarta/sosia...ng-rp-9-m.html
Kerja dobel supaya fee juga dobel.
0
1.8K
Kutip
19
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan