Polisi melakukan olah TKP kecelakaan maut yang melibatkan anak musisi Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (Dul), di Tol Jagorawi KM 8+200. Olah TKP ini sempat membuat lalu lintas tersendat. Warga sekitar lokasi itu juga banyak yang melihat proses tersebut.
Sekitar 20 orang petugas melakukan olah TKP di lokasi tersebut. Warga yang menonton di balik pagar tol memfoto kejadian tersebut menggunakan telepon gengamnya. Petugas melakukan pengukuran dan menandai lokai kecelakaan dengan kapur.
Berikut ini adalah tiga kondisi olah TKP di Km 8 Tol Jagorawi :
1. Petugas Menandai Bekas Kecelakaan dengan Kapur
Beberapa orang petugas melakukan pengukuran dan juga menandai bekas-bekas lokasi kecelakaan di sekitar KM 8 Tol Jagorawi. Petugas memberi tanda bekas-bekas kecelakaan yang terdapat di aspal tol tersebut. Beberapa orang terlihat mencatat hasil pengukuran tersebut.
2. Petugas Menutup Sebagian Ruas Tol
Petugas menutup sebagian ruas tol saat melakukan olah TKP. Polisi menutup dua ruas jalan dengan menggunakan cone. Mobil-mobil petugas diparkir di sepanjang ruas tol sehingga menambah kemacetan di ruas tol yang menghubungkan Bogor-Jakarta ini. Kemacetan akibat olah TKP ini mencapai 5 km.
3. Penduduk Menonton di Pinggir Jalan
Penduduk menonton proses proses TKP dari pinggir jalan. Mereka melihat proses pengukuran dan penandaan lokasi kecelakaan oleh petugas. Sebagain warga memfoto jalannya proses olah TKP tersebut. Selain warga sekitar, pegendara juga banyak yang melambatkan kendaraannya untuk melihat proses olah TKP tersebut.
Spoiler for kliklagi:
VIVAnews - Kecelakaan beruntun antara tiga kendaraan terjadi lagi di di Tol Jagorawi KM 8 ke arah Cibubur. Kecelakaan itu dikabarkan menyebabkan 4 orang tewas dan 11 orang terluka.
Seorang petugas jasa marga, Dilla, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum dapat melaporkan jumlah data korban yang terjadi pada kecelakaan tersebut. Namun, kata dia, korban telah dibawa ke rumah sakit terdekat.
"Data korban kami belum dapat menginformasikan. Namun korban telah dievakuasi," ujar Dilla kepada VIVAnews, Minggu 8 September 2013.
Kecelakaan tersebut, kata Dilla, terjadi pada sekitar 00.40 dini hari dan sempat membuat kemacetan sepanjang 1 km. Sampai saat ini data kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu diantaranya Sedan Mitsubishi Lancer B 80 SAL, Toyota Avanza B 1882 UZY, Daihatsu Grandmax, B 1349 TFN. "Sedan dalam keadaan terbalik. Kepadatan kendaraan dari Arah Pasar Rebo di KM 7 hingga titik kejadian di KM 8," ujar Dilla.
Info yang beredar bahwa putra bungsu pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Dul, menjadi korban dalam kecelakaan tersebut. Manajer Ahmad Dhani, Samsul, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Dul mengalami kecelakaaan. "Sekarang masih dirawat intensif di RS Pondok Indah."
Spoiler for PERLAKUAN KHUSUS:
Metrotvnews.com, Jakarta: Putra bungsu musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani, dapat dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas meski dia masih anak di bawah umur. Namun, jika Dul diperkarakan, dia akan mendapatkan perlakuan khusus.
Kepala Bidang Humas Polda Komisaris Besar Rikwanto menerangkan hal tersebut. Sebab, Dul masih berusia 13 tahun dan tergolong anak-anak. Undang-Undang Perlindungan Anak masih melindunginya.
"Perlakuan khusus hanya karena dia masih anak-anak. Perlu pendampingan selama proses pemeriksaan dan hal lain berkaitan psikologisnya," jelas Rikhwanto di kantornya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/9).
Menurut dia, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara. Belum ada saksi yang diperiksa. Polisi hanya meminta keterangan dari petugas yang ada di tempat kejadian.
Berdasar hasil olah TKP, mobil Lancer yang berasal dari Bogor menuju Jakarta di KM 8.200 kehilangan kendali. Kemudian, mobil menabrak pagar pembatas dan masuk ke jalur arah Jakarta-Bogor. Lancer langsung menabrak mobil Gran Max yang berisi enam penumpang. Gran Max terdorong mengenai mobil Avanza yang berisi tujuh penumpang.
"Dari kejadian tersebut, penumpang dalam mobil Gran Max meninggal dunia di tempat empat orang kemudian menyusul dua orang di rumah sakit. Pengemudi Lancer atas nama Abdul Qodir Jaelani, pengemudi Grand Max atas nama Nugroho Bruri Laksono (MD), pengemudi Avanza Hendro Sasongko," tutur Rikhwanto.
Editor: Wisnu AS
Spoiler for pic:
Pesan dari TS : Pelajaran nih buat para orang tua yang anaknya masih di usia remaja alias ABG,, bombing anak"nya dengan baik.. walaupun sudah dirasa cukup dewasa tapi tetaplah awasi kegiatan anak"nya.. jangan sampe kejadian kaya diatas,, karena yang rugi bukan cuma anaknya sendiri dan keluarga, tapi orang lain juga, jadi jaga anak"nya dengan baik ya gan/aganwati
Spoiler for minta:
nya dong gans,, atau nya.. jngan lupa tinggalkan jejak
Spoiler for update:
Metrotvnews.com, Jakarta: Indonesian Police Watch (IPW) menilai Ahmad Dhani dapat dijerat dengan hukum karena lalai. Dia diduga membiarkan anaknya yang di bawah umur mengendarai mobil untuk mengantarkan pacarnya ke Bogor. Namun, di hukum Indonesia, musisi nyentrik itu tidak dapat dijerat dengan pasal mana pun.
"Dalam hukum di Indonesia, setiap orang melakukan perbuatan hukum, dia yang bertanggung jawab. Bahasanya, 'Barang siapa melakukan perbuatan...' Jadi orang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikhwanto di kantornya, Jakarta, Minggu (8/9).
Menurut dia, Dul dapat dijerat dengan Pasal 310 UU Lalu Lintas tentang Kelalaian. Anak bungsu Dhani ini juga belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) karena masih berusia 13 tahun.
Ayat 3 dan 4 Pasal 310 UU Lalu Lintas menyebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia dipidana dengan penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta. Namun, polisi belum mengetahui penyebab kelalaian Dul tersebut.
Polisi juga belum memeriksa urine yang bersangkutan. Petugas masih fokus dalam pemulihan kondisi korban yang terluka berat.
Editor: Wisnu AS
[URL="http://news.detik..com/read/2013/09/08/161159/2352603/10/4/3-situasi-olah-tkp-kecelakaan-maut-di-km-8-tol-jagorawi9911012#bigpic"]SUMBER[/URL] SUMBER SUMBER
Quote:
Original Posted By xiaoxiannu►pesen buat si danny
klo anaklu dijerat hukum
jgn lupa bawa2 kasus si uban jg buat perbandingan
anaknya kan bebas tuh abis ngebunuh orang
Quote:
Original Posted By Addio►tadi ane liat TKP, gila dua pembatas jalan sama pohon nya ludes gitu segimana ngebutnya anak ini
ampe segitunya ya gan wait for update
Diubah oleh farizalifio 08-09-2013 10:58
0
2.5K
Kutip
19
Balasan
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru