- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Inilah Tempat Melihat Data Korupsi Indonesia


TS
sundameilanyzr
Inilah Tempat Melihat Data Korupsi Indonesia



Spoiler for We KASKUSer:



Please No Junk No Spam
Baca Dulu Sebelum Berkomentar
Mari Budayakan Komentar Yang Baik dan Bijak Setelah Membaca Trit Ini
Baca Dulu Sebelum Berkomentar
Mari Budayakan Komentar Yang Baik dan Bijak Setelah Membaca Trit Ini
Quote:
Spoiler for No REPOST!:

Quote:
Spoiler for Buka:



Plissss di RATE thread nya



Quote:
- (
) PENGUNJUNG YANG BAIK ADALAH YANG MEMBERI KOMENTAR
- (
) NGASIH CENDOL + RATE 5
- (
) KOMENTAR BERMUTU
- (
) SILENT READER / LEMPAR BATA


Inilah Tempat Melihat Data Korupsi Indonesia

Quote:

Serupa dengan semangat Wikipedia, Korupedia juga didedikasikan sebagai ensiklopedia terbuka tentang korupsi di Indonesia. Atau tepatnya, ensiklopedia tentang koruptor.
Portal www.korupedia.orgini resmi diluncurkan di Jakarta. Penggagas portal ini adalah para penggiat antikorupsi dari Transparency International dan Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah redaktur media nasional dan aktivis media sosial.
Sumber data dari portal ini berasal dari putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Sehingga dapat diketahui profil koruptor dan uraian perbuatan yang dilakukan sesuai dengan apa yang dituduhkan kepadanya.“Kami melalui korupedia.org ingin mendokumentasikan mereka-mereka yang pernah diputus oleh pengadilan sebagai koruptor,” kata Sekretaris Jenderal Transparency International Teten Masduki.
Menurut Teten, peluncuran korupedia.org dilatarbelakangi ketidakefektifan sanksi sosial yang diberikan kepada mereka yang telah diputus melakukan korupsi secara tetap oleh lembaga peradilan, baik Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, ataupun Mahkamah Agung.
“Media online lebih murah dan juga sangat mudah diakses oleh masyarakat umum,” kata Teten menjelaskan alasan penggunaan media online.
Teten berharap portal ini dapat menjadi rujukan bagi masyarakat dalam melawan korupsi. Khususnya mendorong akselerasi penyelesaian sejumlah kasus korupsi yang macet di tangan penegak hukum.
Satu tahun terakhir situs Korupedia.org telah beroperasi dengan mendokumentasikan sebanyak 200 koruptor Indonesia dalam rangka mendukung gerakan antikorupsi di Indonesia.
Korupedia merupakan inisiatif sukarelawan dan penggiat sosial di bidang anti korupsi, media sosial, dan teknologi informasi yang sudah jengah dengan ganasnya korupsi di Tanah Air.
Korupedia mendokumentasikan para koruptor dalam sebuah situs dengan tujuan agar mereka tidak dilupakan dosa-dosanya pada Indonesia dan juga memberi pelajaran bagi anak-cucu kita agar para perusak negeri dan masyakaratnya tidak akan pernah akan hilang dari ingatan publik.
Perjalanan satu tahun Korupedia memberikan pembelajaran bahwa upaya untuk memberantas korupsi dan memperluas gerakan antikorupsi tidaklah mudah karena dibutuhkan dedikasi dan komitmen untuk melakukannya.
Sumber data Korupedia adalah putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) sehingga dapat diketahui profil koruptor dan uraian perbuatan yang dilakukan sesuai dengan apa yang dituduhkan kepadanya.
Fokus data di Korupedia adalah profil para koruptor dan kasus-kasus korupsi yang mereka lakukan. Data yang masuk diverifikasi secara teliti sebelum memublikasikannya secara online. Verifikasi meliputi keputusan hukum, status koruptor, besaran angka korupsi dan kategori kasus. Sampai dengan sekarang 200 koruptor sudah berhasil diabadikan di Korupedia.
Korupedia berharap bahwa ensiklopedia tentang korupsi ini akan mampu menjadi bahan rujukan bagi gerakan masyarakat sipil dalam melawan korupsi. Korupedia juga berharap situs ini bisa mendorong upaya penegakan hukum di Indonesia lebih progresif dalam memberantas korupsi, khususnya mendorong akselerasi penyelesaian kasus-kasus korupsi yang macet di tangan aparat penegak hukum.




Quote:
Ini si Gayus Tambunan menurut korupedia

Description
Gayus Halomoan Partahanan Tambunan atau yang biasa disapa Gayus Tambunan adalah seorang PNS Golongan IIIa di Ditjen Pajak. Tahun 2000, Gayus berhasil menamatkan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Kemudian Gayus ditempatkan di Balikpapan. Tiga tahun kemudian Gayus ditempatkan di Jakarta di lingkungan Direktorat Pajak. Dalam waktu kurang 10 tahun, Gayus bisa mengumpulkan ratusan Milyar. Gayus diketahui telah melakukan praktik mafia pajak yang melibatkan oknum aparat dari kejaksaan, kepolisian, dan aparatur pemerintah lainnya. Meski masih ditahan di Markas Brimob, dengan mudahnya ia melenggang kangkung dari tempat tahanan ke Bali. Belakangan ia diketahui berplesiran ke luar negeri seperti Macau, Hongkong dan Singapore.
News Source Link
[url]http://www.inilah..com/read/detail/414451/inilah-kronologis-kasus-gayus-tambunan/[/url]
Additional Data
Nama Lengkap: Gayus Halomoan Partahanan Tambunan
Tempat Lahir: Jakarta
Tanggal Lahir: May 09 1979
Jabatan/Pekerjaan Saat Korupsi: Pelaksana pada Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak
Gender: Pria
Usia Saat Korupsi: 31 Tahun
Tempat Korupsi: Jakarta
Tahun Korupsi: 2007
Nilai Korupsi: +/- Rp. 570.952.000, USD 700.000, USD 20.000,
Hukuman Penjara: 12 Tahun
Hukuman Denda: Rp. 500.000.000,-
Nomor Putusan Akhir: 1198 K/Pid.Sus/2011
Tahun Putusan Akhir: 2011
Uraian Perkara: Gayus Tambunan dipidana atas beberapa tindak pidana korupsi, yaitu sebagai pegawai Ditjen Pajak yang memiliki kewenangan memeriksa keberatan pajak telah mengabulkan permohonan keberatan Pajak dari PT SAT yang tidak sesuai dengan mekanisme yang telah diatur. Atas perbuatan tersebut PT SAT diuntungkan sebesar kurang lebih 500 juta rupiah. Selain itu GT juga menyuap para penyidik dalam perkara dimana ia menjadi terdakwa atas penggelapan sebesar +/- UDS 700.000 agar ia tidak dikenakan penahanan, membuka blokir atas rekeningnya, serta agar rumahnya tidak dikenakan penyitaan. Selain menyuap para penyidik, GT juga terbukti menyuap hakim Muhtadi Asnun yang merupakan ketua majelis dalam perkara dimana ia didakwa melakukan penggelapan sebesar USD 20.000,-. Selain perkara ini, GT juga didakwa melakukan beberapa tindak pidana korupsi lainnya, namun putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Di samping itu ia juga telah terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Dalam perkara pencucian uang ini ia terbukti menerima transfer uang dari Song Yan Tae sebesar Rp 370.000.000,- yang diduga berasal dari tindak pidana. Dalam perkara dengan nomor perkara 1146 K/Pid.Sus/2010 ini GT dijatuhui hukuman penjara selama 8 tahun dan denda Rp 300.000.000,-

Description
Gayus Halomoan Partahanan Tambunan atau yang biasa disapa Gayus Tambunan adalah seorang PNS Golongan IIIa di Ditjen Pajak. Tahun 2000, Gayus berhasil menamatkan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Kemudian Gayus ditempatkan di Balikpapan. Tiga tahun kemudian Gayus ditempatkan di Jakarta di lingkungan Direktorat Pajak. Dalam waktu kurang 10 tahun, Gayus bisa mengumpulkan ratusan Milyar. Gayus diketahui telah melakukan praktik mafia pajak yang melibatkan oknum aparat dari kejaksaan, kepolisian, dan aparatur pemerintah lainnya. Meski masih ditahan di Markas Brimob, dengan mudahnya ia melenggang kangkung dari tempat tahanan ke Bali. Belakangan ia diketahui berplesiran ke luar negeri seperti Macau, Hongkong dan Singapore.
News Source Link
[url]http://www.inilah..com/read/detail/414451/inilah-kronologis-kasus-gayus-tambunan/[/url]
Additional Data
Nama Lengkap: Gayus Halomoan Partahanan Tambunan
Tempat Lahir: Jakarta
Tanggal Lahir: May 09 1979
Jabatan/Pekerjaan Saat Korupsi: Pelaksana pada Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak
Gender: Pria
Usia Saat Korupsi: 31 Tahun
Tempat Korupsi: Jakarta
Tahun Korupsi: 2007
Nilai Korupsi: +/- Rp. 570.952.000, USD 700.000, USD 20.000,
Hukuman Penjara: 12 Tahun
Hukuman Denda: Rp. 500.000.000,-
Nomor Putusan Akhir: 1198 K/Pid.Sus/2011
Tahun Putusan Akhir: 2011
Uraian Perkara: Gayus Tambunan dipidana atas beberapa tindak pidana korupsi, yaitu sebagai pegawai Ditjen Pajak yang memiliki kewenangan memeriksa keberatan pajak telah mengabulkan permohonan keberatan Pajak dari PT SAT yang tidak sesuai dengan mekanisme yang telah diatur. Atas perbuatan tersebut PT SAT diuntungkan sebesar kurang lebih 500 juta rupiah. Selain itu GT juga menyuap para penyidik dalam perkara dimana ia menjadi terdakwa atas penggelapan sebesar +/- UDS 700.000 agar ia tidak dikenakan penahanan, membuka blokir atas rekeningnya, serta agar rumahnya tidak dikenakan penyitaan. Selain menyuap para penyidik, GT juga terbukti menyuap hakim Muhtadi Asnun yang merupakan ketua majelis dalam perkara dimana ia didakwa melakukan penggelapan sebesar USD 20.000,-. Selain perkara ini, GT juga didakwa melakukan beberapa tindak pidana korupsi lainnya, namun putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Di samping itu ia juga telah terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Dalam perkara pencucian uang ini ia terbukti menerima transfer uang dari Song Yan Tae sebesar Rp 370.000.000,- yang diduga berasal dari tindak pidana. Dalam perkara dengan nomor perkara 1146 K/Pid.Sus/2010 ini GT dijatuhui hukuman penjara selama 8 tahun dan denda Rp 300.000.000,-
Quote:
Hem , kapan yah korupsi di negara kita itu hilang? 

Spoiler for Sumber:
Quote:
Quote:

KORUPEDIA LAUNCHING APLIKASI PUBLIC COURT.
Quote:



Quote:
Sekian dari Saya berharap trit ini yang saya susun ini dapat bermanfaat bagi user KASKUS-er pastinya dan menambah wawasan agan semua
, SEMOGA BERMANFAAT! 
Jangan lupa bagi-bagi
nya bagi yang sudah iso , untuk menghargai kerja TS bikin thread ini
& Jangan ada SILENT RIDERS Di antara kita 


Jangan lupa bagi-bagi




Quote:
CENDOL AKAN MENJADI SEMANGAT BERKARYA BUAT KITA SEMUA !!!





[RIGHT]


CONNECT WITH US -



0
5.1K
Kutip
75
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan