Singa dan Harimau di Taman Rimbo Jambi Mati Diracun
TS
RyoEdogawa
Singa dan Harimau di Taman Rimbo Jambi Mati Diracun
Spoiler for Berita:
TEMPO.CO , Jambi - Seekor Harimau Sumatera
(Panthera Tigris Sumatrae) dan dua ekor Singa
Afrika (Panthera Leo), penghuni Kebun Binatang
Taman Rimbo Jambi, mati diracun.
"Kami sudah pastikan mati diracun, karena
hasil labfor membuktikan pelaku
mencampurkan jenis racun Striknin ke dalam
makanan," kata Kepala Dinas Peternakan
Privinsi Jambi, Sepdinal, pada acara jumpa
pers di Jambi, Senin, 26 Agustus 2013.
Sepdinal memaparkan Harimau Sumatera yang
diberi nama Peter, 9 tahun, mati pada Sabtu,
17 Agustus 2013, sekitar pukul 19.30 WIB.
Kemudian pada Minggu dini hari, 18 Agustus
2013, sekitar pukul 03.00 WIB, menyusul seekor
singa jantan, yakni Singa Afrika bernama Gebo.
Keesokan harinya, Senin dini hari, 19 Agustus
2013, sekitar pukul 02.30 WIB, giliran singa
betina bernama Sonia mengalami nasib yang
sama.
Sepasang singa yang malang itu didatangkan
dari Taman Safari Indonesia II Cisarua pada 24
Juli 2013.
Binatang lain yang hampir mengalami nasib
serupa adalah seekor anak harimau bernama
Ayu. Namun, dapat diselamatkan tim dokter
hewan yang bertugas di Taman Rimba Jambi.
"Kasus sudah diusut penyidik Pegawai Negeri
Sipil Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.
Kami menduga dilakukan orang dalam," ujar
Sepdinal.
Menurut Sepdinal, bila dugaan keterlibatan
orang dalam tersebut terbukti, akan ditindak
tegas dan akan diserahkan kepada pihak
kepolisian untuk diproses secara hukum.
Organ tubuh ketiga binatang yang kini sudah
langka dan dilindungi itu, mulai dari hati,
jantung, paru, ginjal, usus, dan sisa makanan
di dalam lambung, sudah diambil dan
diperiksa di Balai Penyidikan dan Pengujian
Veteriner Regional II Bukit Tinggi, Sumatera
Barat. Tujuannya untuk memastikan penyebab
kematiannya. Sedangkan tubuhnya akan
diawetkan.
Jenis racun Striknin , kata Sepdinal, tidak dijual
bebas dan hanya untuk kebutuhan khusus
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Pejabat Pelaksana Harian Kepala Balai
Konservasi Sumber Daya Alam Jambi, Urazman,
mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan
penyidikan. Sedikitnya lima orang telah
diperiksa. Mereka adalah petugas jaga dan
petugas yang memberi makan hewan di Kebun
Binatang Taman Rimba Jambi. Dua orang
lainnya adalah distributor daging langganan
pihak taman.
"Jika sudah ada titik terang siapa pelaku
pembunuhan hewan itu, tindak lanjut proses
hukumnya akan kami serahkan kepada pihak
kepolisian," ucapnya.
Aksi meracun harimau di Kebun Binatang
Taman Rimbo Jambi merupakan yang kedua
kalinya. Sebelumnya, seekor harimau diracun
pada awal 2012.