- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Kontroversi Test Keperawanan Siswi


TS
binoc12345
Kontroversi Test Keperawanan Siswi
~~~~~>>>>>>WELCOME IN MY THREADS <<<<<<~~~~~
Kepada admin & moderator serta seluruh kaskuser ane minta izin bikin threads sekaligus minta maaf klo









Terserah mau


Spoiler for :

Spoiler for :

Quote:
VIVAnews - Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih HM Rasyid
membuat rencana kebijakan kontroversial: seluruh siswi di Kota
Prabumulih, Sumatera Selatan, harus dites keperawananan.
Bahkan rencana itu akan direalisasikan tahun depan dan dananya
akan diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) tahun 2014. Kebijakan ini diklaim bisa memberikan efek
positif bagi para siswi, mengingat di wilayahnya banyak terjadi
tindak asusila. [Baca: Pemkot Prabumulih Rencanakan Tes
Keperawanan Seluruh Siswinya]
Tak memakan waktu lama, rencana kebijakan ini langsung menuai
kontroversi. Banyak pihak menilai rencana itu konyol, tidak jelas,
dan melanggar hak asasi perempuan.
Mendengar rencana itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Mohammad Nuh, Selasa 20 Agustus 2013, dengan tegas
menolaknya. Nuh menilai rencana kebijakan itu sangat
kontraproduktif dan tidak bijak.
"Apa sih melakukan tes virginitas? Kalau sudah tidak perawan
lagi, terus mau diapain? Apa dia tidak boleh sekolah?" kata
Mendikbud.
Menurutnya, masih banyak cara-cara lain yang lebih mulia agar
siswa-siswi terhindari dari perbuatan negatif. Bukan kebijakan
yang jelas-jelas menuai kontroversi dan merugikan.
Nuh meminta rencana kebijakan itu tidak direalisasikan. Jika
Dinas Pendidikan Prabumulih tetap memaksakan kehendak
membuat kebijakan tes keperawanan, Nuh mengancam akan
memanggil mereka.
Pemerintah Pusat, katanya, punya kewenangan untuk
mengintervensi kebijakan pemerintah daerah dengan dasar-dasar
yang kuat. "Kabupaten/Kota memang punya kewenangan, tapi dia
tidak bisa serta-merta melewati batas dan prinsip-prinsip umum,"
kata Nuh.
Penolakan tegas juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kota Prabumulih. Ketua MUI Kota Prabumulih, Ali Usman,
menyatakan kebijakan itu akan berdampak kurang baik pada
masyarakat. "Dalam agama juga diharamkan untuk melihat
kemaluan seseorang," ucap Ali Usman.
Karena itu dia minta Dinas Pendidikan Kota Prabumulih mengkaji
ulang rencananya itu. "Harus dipikirkan baik-baik dampaknya itu
seperti apa," katanya.
Ketua Women Crisis Center (WCC) Sumatera Selatan, Yeni Izzi,
menilai tes keperawanan bagi siswi merupakan pelanggaran hak
asasi perempuan. Kebijakan itu sangat tidak pantas dan
melecehkan martabat perempuan.
"Ini merupakan pelecehan terhadap hak perempuan. Itu sangat
berdampak kepada psikologi perempuan. Terutama di tempat
tinggalnya sendiri, ketika diketahui dia tidak perawan," tuturnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Prabumulih, Hartono Hamid, dengan
tegas menolak rencana itu. Menurutnya, tes keperawanan
melanggar hak asasi perempuan.
Tes keperawanan bagi para siswi, kata dia, hanya akan
mengganggu mental para siswi, utamanya yang tak lagi perawan
karena sebab tertentu. Sebab, katanya, ada banyak faktor yang
menyebabkan seorang siswi bisa dinyatakan tak lagi perawan.
Misalnya, karena kebanyakan olahraga atau bahkan korban
pemerkosaan.
"Jadi tidak seluruh siswi hilang keperawanan karena seks bebas.
Bagaimana kalau siswi itu korban rudapaksaan, pasti dia sangat
malu dengan teman-temannya," ujar Hartono.
Hartono mengatakan, DPRD siap menjegal rencana itu dengan
tidak menyetujui anggaran untuk tes keperawanan.
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Pendidikan
menentang keras rencana itu. Anggota Koalisi Pendidikan, Siti
Juliantari, Rabu 22 Agustus 2013, menilai kebijakan tersebut
berpotensi menjadi modus korupsi anggaran pendidikan.
Anggaran pendidikan seharusnya ditujukan untuk peningkatan
kualitas dan pemerataan akses pendidikan.
"Tes keperawanan tidak ada relevansinya dengan pendidikan.
Tidak ada dalam prinsip pendidikan, tes keperawanan dalam
penerimaan siswa baru. Tes keperawanan oleh Dinas Pendidikan
Prabumuilih itu diskriminatif," tuturnya.
Persoalan seks bebas di kalangan remaja tidak semata-mata
tanggung jawab orang yang ditengarai melakukan seks bebas,
tapi tanggung jawab masyarakat, guru, pendidik dan masyarakat.
Namun, rupanya tidak semua menolak rencana tersebut.
Dukungan tes keperawanan justru datang dari siswi. Di antaranya
Tiara Agustina (17 tahun). Siswi SMA Negeri 3 Prabumulih ini
dengan tegas mendukung rencana kebijakan itu. "Saya setuju
karena bisa diketahui berapa persen siswa yang masih perawan
dan perlu diambil tindakan," ujar dia.
Bahkan dia berharap tahun depan kebijakan itu bisa dijalankan.
Namun jika kebijakan itu dilaksanakan, hasil dari tes hendaknya
tidak dipublikasikan demi menjaga nama baik siswi yang
bersangkutan.
Suswani (16 tahun), siswi SMK Negeri I Prabumulih, juga setuju
dengan rencana itu. Dia punya alasan menyetujui rencana tes
keperawanan terhadap para siswi di Prabumulih.
"Kami sangat terpukul dengan pemberitaan yang menyudutkan
kami tentang banyaknya pelajar yang terlibat seks bebas. Dan
kami mendukung kebijakan itu," kata Suswani.
Dukungan juga datang dari Ketua Fraksi Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) Hasrul Azwar. Menurut Hasrul, akibat
kencenderungan pergaulan bebas dewasa ini, tes keperawanan
perlu dilakukan.
"Itu tindakan akibat merajalelanya pergaulan bebas antar pelajar.
Wajar ada tes keperawanan, karena dulu, dari agama,
keperawanan itu sesuatu yang sangat sakral," kata Hasrul.
Ia mengatakan, jika seorang perempuan sudah tak perawan
sebelum menikah, berarti itu adalah sebuah aib. Maka, tes
keperawanan terhadap pelajar itu, kata Hazrul, perlu dilakukan.
Tetapi tak perlu diumumkan. "Hasilnya cukup orangtua yang
tahu," ujar dia.
Baru Wacana
Menanggapi kontroversi rencana tes keperawanan tersebut,
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Widodo,
mengatakan rencana itu baru wacana. "Memang ada rencana ke
sana, tetapi baru sebatas wacana saja," kata Widodo kepada
VIVAnews.
Widodo menjelaskan, Kepala Dinas Kota Prabumulih mengusulkan
kebijakan itu karena prihatin setelah terungkap kasus pelajar
berbuat mesum. Selain itu, ada kasus prostitusi yang diungkap
polisi karena melibatkan ABG.
"Kemarin dia sudah saya hubungi . Menurutnya, ide perencanaan
itu muncul setelah adanya pelajar di sana yang melakukan
perbuatan mesum," kata Widodo.
"Dan beberapa waktu lalu, ada enam ABG yang di tangkap polisi
karena diduga akan dijual. Sehingga wacana itu keluar,"
paparnya.
Widodo mengaku tak setuju dengan wacana tersebut. "Saya
sangat tidak mendukung, Kadisdiknya harus berfikir ulang
melakukan itu. Saya rasa Kadisdik harus lebih dewasa dan lebih
cerdas," katanya.
© VIVA.co.id
membuat rencana kebijakan kontroversial: seluruh siswi di Kota
Prabumulih, Sumatera Selatan, harus dites keperawananan.
Bahkan rencana itu akan direalisasikan tahun depan dan dananya
akan diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) tahun 2014. Kebijakan ini diklaim bisa memberikan efek
positif bagi para siswi, mengingat di wilayahnya banyak terjadi
tindak asusila. [Baca: Pemkot Prabumulih Rencanakan Tes
Keperawanan Seluruh Siswinya]
Tak memakan waktu lama, rencana kebijakan ini langsung menuai
kontroversi. Banyak pihak menilai rencana itu konyol, tidak jelas,
dan melanggar hak asasi perempuan.
Mendengar rencana itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Mohammad Nuh, Selasa 20 Agustus 2013, dengan tegas
menolaknya. Nuh menilai rencana kebijakan itu sangat
kontraproduktif dan tidak bijak.
"Apa sih melakukan tes virginitas? Kalau sudah tidak perawan
lagi, terus mau diapain? Apa dia tidak boleh sekolah?" kata
Mendikbud.
Menurutnya, masih banyak cara-cara lain yang lebih mulia agar
siswa-siswi terhindari dari perbuatan negatif. Bukan kebijakan
yang jelas-jelas menuai kontroversi dan merugikan.
Nuh meminta rencana kebijakan itu tidak direalisasikan. Jika
Dinas Pendidikan Prabumulih tetap memaksakan kehendak
membuat kebijakan tes keperawanan, Nuh mengancam akan
memanggil mereka.
Pemerintah Pusat, katanya, punya kewenangan untuk
mengintervensi kebijakan pemerintah daerah dengan dasar-dasar
yang kuat. "Kabupaten/Kota memang punya kewenangan, tapi dia
tidak bisa serta-merta melewati batas dan prinsip-prinsip umum,"
kata Nuh.
Penolakan tegas juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kota Prabumulih. Ketua MUI Kota Prabumulih, Ali Usman,
menyatakan kebijakan itu akan berdampak kurang baik pada
masyarakat. "Dalam agama juga diharamkan untuk melihat
kemaluan seseorang," ucap Ali Usman.
Karena itu dia minta Dinas Pendidikan Kota Prabumulih mengkaji
ulang rencananya itu. "Harus dipikirkan baik-baik dampaknya itu
seperti apa," katanya.
Ketua Women Crisis Center (WCC) Sumatera Selatan, Yeni Izzi,
menilai tes keperawanan bagi siswi merupakan pelanggaran hak
asasi perempuan. Kebijakan itu sangat tidak pantas dan
melecehkan martabat perempuan.
"Ini merupakan pelecehan terhadap hak perempuan. Itu sangat
berdampak kepada psikologi perempuan. Terutama di tempat
tinggalnya sendiri, ketika diketahui dia tidak perawan," tuturnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Prabumulih, Hartono Hamid, dengan
tegas menolak rencana itu. Menurutnya, tes keperawanan
melanggar hak asasi perempuan.
Tes keperawanan bagi para siswi, kata dia, hanya akan
mengganggu mental para siswi, utamanya yang tak lagi perawan
karena sebab tertentu. Sebab, katanya, ada banyak faktor yang
menyebabkan seorang siswi bisa dinyatakan tak lagi perawan.
Misalnya, karena kebanyakan olahraga atau bahkan korban
pemerkosaan.
"Jadi tidak seluruh siswi hilang keperawanan karena seks bebas.
Bagaimana kalau siswi itu korban rudapaksaan, pasti dia sangat
malu dengan teman-temannya," ujar Hartono.
Hartono mengatakan, DPRD siap menjegal rencana itu dengan
tidak menyetujui anggaran untuk tes keperawanan.
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Pendidikan
menentang keras rencana itu. Anggota Koalisi Pendidikan, Siti
Juliantari, Rabu 22 Agustus 2013, menilai kebijakan tersebut
berpotensi menjadi modus korupsi anggaran pendidikan.
Anggaran pendidikan seharusnya ditujukan untuk peningkatan
kualitas dan pemerataan akses pendidikan.
"Tes keperawanan tidak ada relevansinya dengan pendidikan.
Tidak ada dalam prinsip pendidikan, tes keperawanan dalam
penerimaan siswa baru. Tes keperawanan oleh Dinas Pendidikan
Prabumuilih itu diskriminatif," tuturnya.
Persoalan seks bebas di kalangan remaja tidak semata-mata
tanggung jawab orang yang ditengarai melakukan seks bebas,
tapi tanggung jawab masyarakat, guru, pendidik dan masyarakat.
Namun, rupanya tidak semua menolak rencana tersebut.
Dukungan tes keperawanan justru datang dari siswi. Di antaranya
Tiara Agustina (17 tahun). Siswi SMA Negeri 3 Prabumulih ini
dengan tegas mendukung rencana kebijakan itu. "Saya setuju
karena bisa diketahui berapa persen siswa yang masih perawan
dan perlu diambil tindakan," ujar dia.
Bahkan dia berharap tahun depan kebijakan itu bisa dijalankan.
Namun jika kebijakan itu dilaksanakan, hasil dari tes hendaknya
tidak dipublikasikan demi menjaga nama baik siswi yang
bersangkutan.
Suswani (16 tahun), siswi SMK Negeri I Prabumulih, juga setuju
dengan rencana itu. Dia punya alasan menyetujui rencana tes
keperawanan terhadap para siswi di Prabumulih.
"Kami sangat terpukul dengan pemberitaan yang menyudutkan
kami tentang banyaknya pelajar yang terlibat seks bebas. Dan
kami mendukung kebijakan itu," kata Suswani.
Dukungan juga datang dari Ketua Fraksi Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) Hasrul Azwar. Menurut Hasrul, akibat
kencenderungan pergaulan bebas dewasa ini, tes keperawanan
perlu dilakukan.
"Itu tindakan akibat merajalelanya pergaulan bebas antar pelajar.
Wajar ada tes keperawanan, karena dulu, dari agama,
keperawanan itu sesuatu yang sangat sakral," kata Hasrul.
Ia mengatakan, jika seorang perempuan sudah tak perawan
sebelum menikah, berarti itu adalah sebuah aib. Maka, tes
keperawanan terhadap pelajar itu, kata Hazrul, perlu dilakukan.
Tetapi tak perlu diumumkan. "Hasilnya cukup orangtua yang
tahu," ujar dia.
Baru Wacana
Menanggapi kontroversi rencana tes keperawanan tersebut,
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Widodo,
mengatakan rencana itu baru wacana. "Memang ada rencana ke
sana, tetapi baru sebatas wacana saja," kata Widodo kepada
VIVAnews.
Widodo menjelaskan, Kepala Dinas Kota Prabumulih mengusulkan
kebijakan itu karena prihatin setelah terungkap kasus pelajar
berbuat mesum. Selain itu, ada kasus prostitusi yang diungkap
polisi karena melibatkan ABG.
"Kemarin dia sudah saya hubungi . Menurutnya, ide perencanaan
itu muncul setelah adanya pelajar di sana yang melakukan
perbuatan mesum," kata Widodo.
"Dan beberapa waktu lalu, ada enam ABG yang di tangkap polisi
karena diduga akan dijual. Sehingga wacana itu keluar,"
paparnya.
Widodo mengaku tak setuju dengan wacana tersebut. "Saya
sangat tidak mendukung, Kadisdiknya harus berfikir ulang
melakukan itu. Saya rasa Kadisdik harus lebih dewasa dan lebih
cerdas," katanya.
© VIVA.co.id
Spoiler for :






Spoiler for NO REPSOL Oiii:

LINK SUMBER
Quote:
Original Posted By xenocross►
dalam bahasa hukum, arbitrary maksudnya kebijakan itu tidak menyasar umum tapi hanya individu. Karena masalah persetujuan itu secara implisit dikatakan warga negara sudah setuju ketika jadi warga negara untuk mengikuti hukum, tetapi hukum itu harus bersifat umum.
Jika hukumnya diskriminatif, maka dikatakan arbitrary
Diterjemahkan ke bahasa indonesia, "sewenang-wenang"
berhubungan dengan pemeriksaan keperawanan, itu melanggar privasi. dan arbitrarily, karena diskriminatif hanya menyasar kelompok perempuan
peraturan yang sehat adalah peraturan yang tidak pandang bulu, berlaku adil ke semua orang. Peraturan ini harus bersikap imparsial dan tidak menargetkan individu atau golongan tertentu.
Kalau tes keperawanan, sudah jelas diskriminatif karena hanya bisa dilakukan pada wanita, dan membiarkan laki laki bebas. Peraturan itu menjadi tidak sehat dan tidak seharusnya ada
dalam bahasa hukum, arbitrary maksudnya kebijakan itu tidak menyasar umum tapi hanya individu. Karena masalah persetujuan itu secara implisit dikatakan warga negara sudah setuju ketika jadi warga negara untuk mengikuti hukum, tetapi hukum itu harus bersifat umum.
Jika hukumnya diskriminatif, maka dikatakan arbitrary
Diterjemahkan ke bahasa indonesia, "sewenang-wenang"
berhubungan dengan pemeriksaan keperawanan, itu melanggar privasi. dan arbitrarily, karena diskriminatif hanya menyasar kelompok perempuan
peraturan yang sehat adalah peraturan yang tidak pandang bulu, berlaku adil ke semua orang. Peraturan ini harus bersikap imparsial dan tidak menargetkan individu atau golongan tertentu.
Kalau tes keperawanan, sudah jelas diskriminatif karena hanya bisa dilakukan pada wanita, dan membiarkan laki laki bebas. Peraturan itu menjadi tidak sehat dan tidak seharusnya ada
Diubah oleh binoc12345 23-08-2013 01:18
0
4.1K
Kutip
43
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan