- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
RAPBN 2014: Tujuh Kementerian dan Lembaga Dapat Dana di Atas Rp 30 Triliun


TS
chandrap
RAPBN 2014: Tujuh Kementerian dan Lembaga Dapat Dana di Atas Rp 30 Triliun
Quote:
Jakarta - Pemerintah mengalokasikan dana di atas Rp 30 triliun kepada tujuh kementerian atau lembaga negara. Salah satu di antaranya adalah Polri.
Kementerian-kementerian yang dimaksud adalah:
1. Kementerian Pertahanan Rp 83,4 triliun;
2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 82,7 triliun;
3. Kementerian Pekerjaan Umum Rp 74,9 triliun;
4. Kementerian Agama Rp 49,6 triliun;
5. Kementerian Kesehatan Rp 44,9 triliun;
6. Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 41,5 triliun; dan
7. Kementerian Perhubungan Rp 39,2 triliun.
"Alhamdulillah, kita tetap dapat memenuhi amanat konstitusi untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN," kata Presiden SBY saat membacakan pidato kenegaraan mengenai RAPBN 2014 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Menurut SBY, secara bertahap pemerintah terus meningkatkan anggaran di sektor pendidikan setiap tahunnya. Terhitung tahun ajaran mendatang, program wajib belajar 9 tahun akan ditingkatkan ke jenjang pendidikan menengah.
"Hal ini dimaksudkan, agar anak-anak Indonesia pada usia 16-18 tahun pada tahun 2020 nanti minimal 97 persen berpendidikan menengah," harapnya.
Untuk sektor kesehatan, pemerintah menjanjikan membangun Puskesmas perawatan di daerah perbatasan dan pulau-pulau kecil terdepan yang berpenduduk. Selain, itu juga diberikan bantuan operasional kesehatan sebanyak 9.536 puskesmas.
Di sektor pertahanan, pemerintah juga akan kembali melakukan modernisasi alutsista. Namun di lain pihak, pemerintah akan berusaha meningkatkan kontribusi industri pertahanan nasional.
Khusus untuk Polri, peningkatan fasilitas dan peralatan juga akan difokuskan dalam tahun mendatang. Nantinya rasio polisi dan warga adalah 1 : 575.
"Dengan pembangunan ini, diharapkan Polri dapat menjalankan tugas-tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih baik lagi," tandasnya.
Kementerian-kementerian yang dimaksud adalah:
1. Kementerian Pertahanan Rp 83,4 triliun;
2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 82,7 triliun;
3. Kementerian Pekerjaan Umum Rp 74,9 triliun;
4. Kementerian Agama Rp 49,6 triliun;
5. Kementerian Kesehatan Rp 44,9 triliun;
6. Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 41,5 triliun; dan
7. Kementerian Perhubungan Rp 39,2 triliun.
"Alhamdulillah, kita tetap dapat memenuhi amanat konstitusi untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN," kata Presiden SBY saat membacakan pidato kenegaraan mengenai RAPBN 2014 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Menurut SBY, secara bertahap pemerintah terus meningkatkan anggaran di sektor pendidikan setiap tahunnya. Terhitung tahun ajaran mendatang, program wajib belajar 9 tahun akan ditingkatkan ke jenjang pendidikan menengah.
"Hal ini dimaksudkan, agar anak-anak Indonesia pada usia 16-18 tahun pada tahun 2020 nanti minimal 97 persen berpendidikan menengah," harapnya.
Untuk sektor kesehatan, pemerintah menjanjikan membangun Puskesmas perawatan di daerah perbatasan dan pulau-pulau kecil terdepan yang berpenduduk. Selain, itu juga diberikan bantuan operasional kesehatan sebanyak 9.536 puskesmas.
Di sektor pertahanan, pemerintah juga akan kembali melakukan modernisasi alutsista. Namun di lain pihak, pemerintah akan berusaha meningkatkan kontribusi industri pertahanan nasional.
Khusus untuk Polri, peningkatan fasilitas dan peralatan juga akan difokuskan dalam tahun mendatang. Nantinya rasio polisi dan warga adalah 1 : 575.
"Dengan pembangunan ini, diharapkan Polri dapat menjalankan tugas-tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih baik lagi," tandasnya.
Sumber: [url]http://news.detik..com/read/2013/08/16/165306/2332312/10/tujuh-kementerian-dan-lembaga-dapat-dana-di-atas-rp-30-t-di-tahun-2014?9922032[/url]
Quote:
Liputan6.com, Jakarta : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebutkan ada tujuh kementerian negara dan lembaga yang akan mendapat alokasi anggaran di atas Rp 30 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014.
Hal ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2014 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
"Berdasarkan arah kebijakan dan sasaran-sasaran strategis yang telah kita tentukan, dan berpedoman pada kriteria-kriteria penganggaran tadi, dalam RAPBN Tahun 2014 terdapat tujuh Kementerian Negara dan Lembaga yang akan mendapat alokasi anggaran di atas Rp 30 triliun," kata Presiden.
Ketujuh kementerian dan lembaga tersebut, yakni Kementerian Pertahanan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 83,4 triliun; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 82,7 triliun; Kementerian Pekerjaan Umum Rp 74,9 triliun.
Selain itu, Kementerian Agama Rp 49,6 triliun; Kementerian Kesehatan Rp 44,9 triliun; Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 41,5 triliun; dan Kementerian Perhubungan Rp 39,2 triliun.
Hal ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2014 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
"Berdasarkan arah kebijakan dan sasaran-sasaran strategis yang telah kita tentukan, dan berpedoman pada kriteria-kriteria penganggaran tadi, dalam RAPBN Tahun 2014 terdapat tujuh Kementerian Negara dan Lembaga yang akan mendapat alokasi anggaran di atas Rp 30 triliun," kata Presiden.
Ketujuh kementerian dan lembaga tersebut, yakni Kementerian Pertahanan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 83,4 triliun; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 82,7 triliun; Kementerian Pekerjaan Umum Rp 74,9 triliun.
Selain itu, Kementerian Agama Rp 49,6 triliun; Kementerian Kesehatan Rp 44,9 triliun; Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 41,5 triliun; dan Kementerian Perhubungan Rp 39,2 triliun.
Quote:
JAKARTA - Pemerintah telah melakukan pemotongan anggaran terhadap sejumlah Kementerian Lembaga (K/L) guna memaksimalkan pembangunan infrastruktur. Meski demikian, terdapat beberapa K/L yang masih memiliki alokasi anggaran tinggi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjelaskan, berdasarkan arah kebijakan dan sasaran-sasaran strategis yang telah ditentukan, terdapat tujuh Kementerian Negara dan Lembaga yang akan mendapat alokasi anggaran di atas Rp30 triliun.
"Ini telah berpedoman pada kriteria-kriteria penganggaran dalam RAPBN Tahun 2014," kata SBY dalam pidato Nota Keuangannya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Ketujuh kementerian dan lembaga itu adalah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan alokasi anggaran sebesar Rp83,4 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) sebesar Rp82,7 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Rp74,9 triliun, Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp49,6 triliun.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp44,9 triliun, Kepolisian Negara Republik Indonesia sebesar Rp41,5 triliun, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp39,2 triliun.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjelaskan, berdasarkan arah kebijakan dan sasaran-sasaran strategis yang telah ditentukan, terdapat tujuh Kementerian Negara dan Lembaga yang akan mendapat alokasi anggaran di atas Rp30 triliun.
"Ini telah berpedoman pada kriteria-kriteria penganggaran dalam RAPBN Tahun 2014," kata SBY dalam pidato Nota Keuangannya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Ketujuh kementerian dan lembaga itu adalah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan alokasi anggaran sebesar Rp83,4 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) sebesar Rp82,7 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Rp74,9 triliun, Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp49,6 triliun.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp44,9 triliun, Kepolisian Negara Republik Indonesia sebesar Rp41,5 triliun, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp39,2 triliun.
Diubah oleh chandrap 16-08-2013 10:25
0
1K
Kutip
5
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan