- Beranda
- Komunitas
- News
- Perencanaan Keuangan
[ASK] Tentang aset yang dibeli kredit


TS
InRealLife
[ASK] Tentang aset yang dibeli kredit
Rekan-rekan yang ngerti keuangan, mau tanya.
Misalnya kita punya rumah atau mobil yang dibeli dengan kredit,
itu bagaimana cara pencatatannya ya?
Apakah sebagai harta dengan nilai sekian (mungkin NJOP),
atau sebagai kewajiban (sisa utang KPR?)
Misalnya punya rumah yang sudah jalan kreditnya 2 tahun, itu bagaimana cara ngitung nilai asetnya?
Semoga ada yang bisa kasih pencerahan, terima kasih sebelumnya.
Misalnya kita punya rumah atau mobil yang dibeli dengan kredit,
itu bagaimana cara pencatatannya ya?
Apakah sebagai harta dengan nilai sekian (mungkin NJOP),
atau sebagai kewajiban (sisa utang KPR?)
Misalnya punya rumah yang sudah jalan kreditnya 2 tahun, itu bagaimana cara ngitung nilai asetnya?
Semoga ada yang bisa kasih pencerahan, terima kasih sebelumnya.
0
2.4K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan