Akhirnya, Tol Sumatera MoU
BANDARLAMPUNG – Percepatan Tol Trans Sumatera memasuki babak baru. Pemprov Lampung dan PT Hutama Karya hari ini (31/7) menandatangani memorandum of understanding (MoU) ruas jalan Bakauheni–Pematangpanggang.
’’Penandatanganan MoU tersebut akan dilakukan Gubernur Sjachroedin Z.P. bersama direktur utama PT Hutama Karya di ruang tamu utama kantor gubernur Lampung,” ungkap Kepala Bidang Humas Diskominfo Lampung Heriansyah kemarin.
Dilanjutkan, penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari kerja nyata Pemprov Lampung bersama konsorsium untuk percepatan pembangunan jalan tol Sumatera pada umumnya dan jalan tol Lampung pada khususnya.
Pertemuan tersebut diisi diskusi dengan para pemangku kepentingan di tingkat provinsi maupun kabupaten. ’’Tentunya dengan memperhatikan perkembangan makro yang berkembang di Pulau Sumatera terkait masalah infrastruktur,” ujarnya.
Sebagai informasi, imbuh dia, PT Hutama Karya telah menandatangani nota kesepahaman dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII terkait penggunaan lahan untuk konstruksi jalan tol sepanjang ruas jalan Babatan-Jatiagung.
Serta kerja sama Pemprov Lampung dengan PT Bukit Asam Transpacific Railway terkait pembebasan lahan untuk jalur kereta api yang rencananya berdampingan dengan jalan tol dari Tarahan sampai perbatasan Sumatera Selatan sepanjang 100 kilometer.
Dalam proyek jalan Tol Trans Sumatera ini, Provinsi Lampung memiliki dua ruas sepanjang kurang lebih 300 km. Yaitu ruas Bakauheni-Terbanggibesar yang telah dialokasikan dana untuk konstruksi sebesar Rp8,33 triliun disertai dana investasi Rp13,83 triliun. Serta ruas Terbanggibesar–Pematangpanggang (batas Sumatera Selatan) yang telah dialokasikan dana untuk konstruksi sebesar Rp3,7 triliun dan dana investasi Rp6,6 triliun.
Sedangkan untuk dana ganti rugi pembebasan lahan, pemerintah pusat telah menyiapkan dana sebesar Rp1,19 triliun. Dengan rincian Rp784 miliar untuk ruas jalan tol Bakauheni-Terbanggibesar dan Rp450 miliar untuk ruas jalan tol Terbanggibesar–Pematangpanggang sepanjang 100 km.
Ia mengatakan, penugasan PT Hutama Karya ditegaskan dengan terlebih dahulu diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 15/2005 tentang Jalan Tol dan perubahan jenis BUMN yang bergerak di bidang karya menjadi BUMN yang bergerak di bidang jalan tol oleh Kementerian BUMN.
’’Penunjukan PT Hutama Karya sebagai BUMN yang melakukan pelaksanaan pembangunan jalan tol Sumatera, sementara ini tinggal menunggu payung hukum dalam bentuk peraturan presiden yang tidak lama lagi diterbitkan. Jadi sebagai percepatan, pemprov bersama PT Hutama Karya besok (hari ini, Red) melakukan penandatanganan MoU terkait percepatan pembangunannya,’’ ujar Heri.
DARI UJUNG BAWAH SUMATERA GAN
Spoiler for LAMPUNG:
AMPE UJUNG ATAS SUMATERA
Spoiler for BANDA ACEH:
MUDAH-MUDAH TERLAKSANA GAN
Spoiler for ILUSTRASI JABAT TANGAN MOU:
SEBELAH KANAN GUBERNUR LAMPUNG NOH, SEBELAH KIRI, ANE BLOM KENALAN GAN
Spoiler for ILUSTRASI LAGI GAN:
DIMANA-MANA MACET GAN, PINTU UTAMA MENUJU SUMATERA
Spoiler for KAYAK GINI:
Quote:
MARI KITA DUKUNG APA YANG DILAKUKAN OLEH PEMERINTAH PUSAT MAUPUN DAERAH DEMI PEMBANGUNAN DAN INFRASTUKTUR DI NEGERI INI
ANE HANYA BERBAGI INFO GAN.
Quote:
AYO SILAHKAN YANG MAU BEBARGI KOLAK EH CENDOLNYA DI MONGGO
TIDAK LUPA MENGAJAK AGAN-AGAN UNTUK:
Spoiler for comment:
Quote:
SUMBER : RADARLAMPUNG
Spoiler for Opini:
Quote:
Original Posted By agilia►Kalo tol ane gak setuju gan, tapi kereta api ane setuju gan
ane suka gan dengan opininya, ya ya, nnti saya sampaikan kepada lurah setempat
Spoiler for Kaya KPK gan:
Quote:
Original Posted By soujikabuto►Mudah2an gak molor en dananya gak dikorup gan...matabelo
Quote:
Original Posted By falkhan►semoga tuh proyek segera terealisasi dan lacar pengerjaanny dengan tidak ada kebocoran-kebocoran....
Quote:
Original Posted By rifkiekky11►Akhirnya, tapi.....
tiati aja gan ada yg korupsi dana pembangunannya
Quote:
SEDIH NIH :
Quote:
Original Posted By kanekane►mantab gan.
smoga dengan adanya tol bisa mengurangi penderitaan sopir sopir truk yang tiap sekian kilometer harus ngasih upeti ke para oknum penguasa jalan yang pake seragam resmi + senjata dan digaji pemerintah. mereka jarang ngurusin yg namanya kecelakaan/kemacetan jalan raya tpi lebih mengutamakan kerja standby utk dapat upeti. sangat sangat parah dah.
itu oknum. oknum yg sudah umum diketahui dan dimaklumi.