Metrotvnews.com, Solo: 3.500 juru parkir di berbagai tempat di Kota Solo, mengubah penampilan dari penggunaan baju warna oranye menjadi pakaian adat Jawa, berupa motif lurik dan belangkon warna hitam.
"Penggantian atribut baru kepada juru parkir ini dimaksudkan untuk memanusiakan mereka dan sekaligus juga melestarikan pakaian adat Jawa," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo dalam apel pelaksanaan penyerahan dan pemakaian seragam baru juru parkir di Jalan Slamet Riyadi di Solo, Kamis (1/8).
Ia mengatakan para juru parkir tersebut mendapatkan seragam baru secara gratis, sedangkan penyerahan secara keseluruhan akan dilakukan secara bertahap.
"Pemberian seragam baru kepada juru parkir ini, gratis dan dilakukan secara bertahap. Pertama mereka yang tugas di Jalan Slamet Royadi ini dan nantinya akan semuanya diseragamkan dan akhir tahun 2013 semua sudah pakai seragam baru," katanya.
Ia mengharapkan penggunaan seragam berupa pakaian adat Jawa oleh juru parkir tersebut akan memberikan dampak positif terhadap nama baik Kota Surakarta.
"Tugas utama juru parkir ini selain menarik retribusi juga harus bisa memberikan keamanan yang nyaman bagi kendaraan yang parkir dan tidak mengganggu arus lalu lintas," katanya.
Pemkot Surakarta terus melakukan berbagai inovasi untuk pengembangan wajah kota setempat.
"Ya kami akan terus menggali inovasi-inovasi baru dalam rangka mengembangkan Kota Solo, termasuk salah satunya dalam memberikan pakaian gratis kepada para juru parkir dengan pakaian adat Jawa ini," kata Hadi Rudyatmo yang akrab dipanggil Rudy itu.
Seorang juru parkir, Piko, seusai menerima seragam baru mengaku senang karena perhatian Pemkot Surakarta tersebut. "Saya menjadi juru parkir di Solo sudah lima tahun dan baru kali ini mendapat pakaian seragam baru yang sesuai identitas orang Solo," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Pemkot Surakarta Y Herman Sudrajad mengatakan total jumlah petugas parkir sekitar 3.500 orang.
Mereka, katanya, bertugas di berbagai tempat di kota itu. Ia mengatakan pendapatan asli daerah yang dipungut dari jasa parkir pada 2012 sekitar Rp3 miliar, sedangkan pada 2013 ditarget sekitar Rp3,2 miliar dan hingga saat ini telah terealisasi sekitar 75 persen. (Antara)