Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

novriplaymateAvatar border
TS
novriplaymate
Polisi Bujuk Pengibar Bendera Mirip Logo GAM di Aceh
Markas Besar Kepolisian RI belum berencana menangkap warga yang mengibarkan bendera bulan-bintang. Bendera ini disebut-sebut mirip dengan bendera yang pernah dipakai Gerakan Aceh Merdeka.

Polisi Bujuk Pengibar Bendera Mirip Logo GAM di Aceh

Menurut juru bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ronny F. Sompie, anggota Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Aceh tingkat I ataupun II, termasuk kepolisian, lebih menggunakan cara yang persuasif.

"Kami akan meminta agar bendera bulan-bintang itu diturunkan," kata Ronny ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 27 Juli 2013. Dia membenarkan bila ada pengibaran bendera bulan-bintang di sejumlah kawasan, terutama di Kabupaten Pidie.

Namun kepolisian tidak akan mengusut dan menangkap orang-orang yang telah mengibarkan. Ronny menuturkan, tindakan penegakan hukum bukan pilihan. Dengan persuasif, kata dia, warga sudah bersedia menurunkan bendera bulan-bintang.

Sampai saat ini, Gubernur Aceh dan Kepolisian Daerah Aceh terus mensosialisasikan agar warga tidak mengibarkan bendera bulan-bintang. Ronny berharap suasana Aceh terus kondusif dan tidak ada pihak yang mengacaukan stabilitas keamanan.

"Pada 1 Agustus, kami akan mengimbau pengibaran bendera merah-putih serentak di Aceh agar kondisi semakin kondusif," ujar Ronny. Semua informasi ini dia peroleh dari Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Inspektur Jenderal Herman Effendi.

Kendati Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto sudah melarang, bendera bulan-bintang terus saja berkibar di pinggir-pinggir jalan nasional lintas timur Aceh. Bahkan, kemarin, Wakil Kepala Polri Komisaris, Jenderal Nanan Sukarna, berjanji akan mengangkap orang-orang yang sengaja mengibarkan bendera bulan-bintang.

Dari pengamatan Tempo, di Kabupaten Pidie, tempat GAM pertama kali dideklarasikan dulu, hampir setiap ruas jalan berhiaskan bendera bulan-bintang yang diselingi dengan bendera Partai Aceh. Mayoritas anggota partai itu merupakan bekas kombatan GAM.

Adapun Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 dan Nota Kesepakatan Helsinki sudah jelas-jelas melarang pengibaran bendera yang mirip seluruhnya atau sebagian dengan lambang Gerakan Aceh Merdeka.


SUMBER
0
1.3K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan