ozombieAvatar border
TS
ozombie
Duh! 15 Tahun Eksis, FPI Belum Terdaftar Sebagai Ormas, Jadi Tak Bisa Dibubarkan
Rabu, 24 Juli 2013 17:04 WIB
Duh! 15 Tahun Eksis, FPI Belum Terdaftar Sebagai Ormas
Chandra Harimurti


JAKARTA, Jaringnews.com - Kelompok massa FPI ternyata belum terdaftar sebagai organisasi masyarakat atau Ormas di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kementerian Dalam Negeri. Padahal kelompok yang sering dalam aksinya bertindak kekerasan ini sudah 15 tahun berdiri.

Sekertaris Kabinet Dipo Alam mengatakan status FPI tersebut di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (24/7). Dia mengetahui status FPI itu dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi langsung.

"Menurut Mendagri belum terdaftar sebagai ormas, apa yang mau dibekukan?" kata Dipo saat ditanya rencana pembekuan FPI.

Dipo mengatakan kekerasan yang dilakukan FPI beberapa waktu lalu di Kendal Jawa Tengah itu harus ditindak secara hukum. Pemerintah tidak ingin asal membubarkan kelompok tertentu.

"Orang benci terhadap FPI, saya ngerti juga. Organisasinya itu hanya forum, belum terdaftar sebagai ormas, itu hanya forum kumpul-kumpul. Siapapun yang melakukan main hakim sendiri, melanggar hukum, silahkan dihukum. Yang saya dengar yang jelas FPI belum terdaftar sebagai ormas di Kesbangpol," kata Dipo lagi.

http://jaringnews.com/politik-perist...-sebagai-ormas


FPI Tak Terdaftar di Ditjen Kesbangpol, Jadi Tak Bisa Dibubarkan
Rabu, 24 Juli 2013 21:45 WIB


Jakarta - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyebut Front Pembela Islam (FPI) tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat, melainkan hanya tempat berkumpul. "Yang jelas FPI belum terdaftar sebagai ormas di Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik," kata Dipo di kantor Kepresidenan, Rabu,(24/7/2013).

Karena status FPI bukan ormas, Dipo pun menyatakan sulit membekukan lembaga tersebut meskipun ada desakan masyarakat. "Menurut Menteri Dalam Negeri belum terdaftar sebagai ormas, apa yang mau dibekukan?" kata Dipo dengan nada bertanya.

Meski bukan ormas, Dipo mendukung upaya penegakan hukum terhadap setiap aksi kekerasan, termasuk yang dilakukan anggota FPI. "Siapapun yang main hakim sendiri, melanggar hukum, silakan dihukum," kata dia.

Juru bicara FPI, Muchsin Alatas, menanggapi desakan bubar organisasinya. Dia mengatakan desakan tersebut pasti dipenuhi FPI dengan syarat aparat bersikap tegas.

"FPI akan bubar sendiri jika hukum ditegakkan dengan baik oleh aparat dan pejabat negara," kata Muhsin, Selasa kemarin.

Pada Kamis pekan lalu, terjadi bentrokan antara anggota FPI dengan warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah. Insiden itu menyebabkan seorang pengendara motor tewas tertabrak mobil yang ditumpangi anggota FPI.

Satu mobil FPI ludes terbakar dan tiga mobil lainnya dirusak. Pemicu bentrokan ini diduga karena anggota FPI gabungan dari Kendal, Temanggung, dan Semarang hendak merazia tempat prostitusi di Sukorejo. Mereka baru saja berkeliling di lokasi prostitusi dan judi togel. Sehari sebelumnya, mereka juga telah merazia lokasi prostitusi di Sukorejo.(Tempo)

http://theglobejournal.com/hukum/fpi...rkan/index.php


Dipo Alam: FPI Bukan Ormas, Hanya Forum Kumpul-kumpul
Icha Rastika
Rabu, 24 Juli 2013 | 17:58 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyebut Front Pembela Islam (FPI) belum terdaftar di Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri sebagai organisasi masyarakat (ormas). Dipo menyebut FPI hanyalah forum kumpul-kumpul.

"Organisasinya itu hanya forum, belum terdaftar sebagai ormas, itu hanya forum kumpul-kumpul," kata Dipo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Oleh karena itulah, Dipo merasa heran dengan wacana pembubaran FPI. Pasalnya, sanksi pembekuan suatu ormas tidak dapat dikenakan pada FPI.

"Menurut Mendagri belum terdaftar sebagai ormas, apa yang mau dibekukan?" tanya Dipo.

Namun demikian, meskipun bukan termasuk ormas, menurut Dipo, FPI tetap harus ditindak jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

"Orang yang salah, tindak kekerasan, harus dihukum. Ajakan Presiden, lagi Ramadhan, masalahnya bukan keras, jangan main hakim sendiri," ujarnya.

Presiden, lanjutnya, telah memerintahkan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo untuk memproses hukum siapa pun yang melakukan aksi kekerasan atau main hakim sendiri.

http://nasional.kompas.com/read/2013....Kumpul-kumpul


Pantesan dibiarin kayak geng motor dan kumpulan preman. Ternyata bukan ormas. emoticon-Big Grin

Berarti dulu Mendagri cuma lip service bilang bisa membubarkan FPI. emoticon-Big Grin
Diubah oleh ozombie 25-07-2013 01:29
0
4.4K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan