Kaskus

News

SumiharAvatar border
TS
Sumihar
Terkena hukuman pidana kah jika pembunuhan seperti ini ?
Misi, gan.
Ane mau tanya nih.

ane sempet mikir gini, ada 2 orang berkelahi sebelumnya mentanda tangani surat perjanjian berkelahi sampai mati dengan tangan kosong. Ada bukti photo+video dimana mereka mentanda tangani surat perjanjian itu. Setelah berkelahi matilah satu orang dalam perkelahian itu. Sang keluarga korban tak menerima perilaku tersebut, mereka melaporkan ke Pihak berwajib dengan kasus pembunuhan.

Pertanyaannya:
Bisakah pembunuh di jerat/terkena hukuman pidana ?

Mohon pendapat agan-agan sekalian.
0
2.1K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan