Quote:
SOLO- Jajaran Polresta Solo, Jawa Tengah, menyita 6.000 liter minuman keras (miras) dan menangkap 395 pelaku penyakit masyarakat selama menggelar Operasi Pekat Candi 2013 pada 22 Juni-9 Juli 2013.
“Ribuan liter miras berbagai merek kemasan disita dari pemabuk dan penjual, di antaranya berada pada 331 botol miras kecil dan besar serta puluhan jeriken berisi miras berisi ciu,” kata Wakapolresta Solo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guritno Wibowo, kepada wartawan di Mapolresta Solo, Selasa (9/7/2013).
Sedang ratusan pelaku penyakit masyarakat yang ditangkap di antaranya adalah 275 pemabuk, 22 wanita terdiri dari PSK dan Pemandu Karaoke, 12 penjudi dan puluhan pemakai narkoba dengan barang bukti dua paket sabu serta bong.
Usai operasi Candi Pekat 2013, Wakapolresta Solo memastikan selama bulan Ramadhan berlangsung sudah tidak ada lagi aktivitas minuman keras lagi.
Pengelola hiburan malam juga sudah mendapatkan sosialisasi terkait waktu buka selama bulan Ramadhan. Namun demikian, Wakapolresta Solo menegaskan bahwa selama bulan Ramadhan tetap akan digelar operasi dengan sasaran tempat hiburan malam.
“Selama bulan Ramadan, jangan sampai ada kelompok yang melakukan aksi sweeping,” tandasnya.
sumber