http://www.tempo.co/read/news/2013/0...litik-Televisi
Quote:
Sehari Dilantik, KPI `Bela` Iklan Politik Televisi
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai sejauh ini stasiun televisi masih adil soal iklan-iklan politik. Iklan politik di stasiun televisi antara tokoh satu dengan yang lain masih seimbang proporsinya.
"Misalnya di Tv One, selain iklan ARB, ada juga iklan Gerindra. Begitu juga di MNC, masih ada iklan tokoh lain," kata anggota KPI Idy Muzzayad saat dihubungi, Jumat 5 Juli 2013. Idy Muzzayad adalah salah satu dari 9 anggota KPI periode 2013-2016 yang baru dipilih oleh Komisi I DPR pada Rabu malam kemarin.
Sebelumnya, proporsi iklan tokoh partai di televisi jadi sorotan KPI pereriode 2010-2013, mengingat Pemilu legislatif dan presiden tinggal setahun lagi. KPI meperingatkan stasiun televisi agar bersikap adil dan proporsional terkait iklan politik, mengingat sebagian televisi nasional berafiliasi dengan tokoh dari partai tertentu.
Idy mengatakan memang tak ada larangan bagi seorang tokoh politik memanfaatkan media miliknya menjadi corong amplifikasi tokoh dan partai. Yang jadi batasan, kata dia, hanya kode etik jurnalistik dan Undang-undang yang mengatur tentang kampanye partai.
"Kami berharap media memberi porsi dan kesempatan yang sama kepada partai lain," kata Idy. "Misalnya, MNC tak boleh hanya mengiklankan atau memberitakan Hanura saja," ujar mantan Ketua Umum IPNU periode 2006-2009 itu.
Undang-undang pun, kata Idy, masih memberi celah bagi tokoh politik menghindari ketentuan tentang kampanye. Iklan tokoh partai tak bisa disebut sebagai kmpanye jika tak mengandung unsur sosialisasi visi, misi, serta ajakan memilih.
Bersama-sama dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, KPI saat ini sedang menyusun aturan tentang kampanye di televisi. Idy mengatakan aturan itu dibuat untuk membuat ketentuan yang lebih rinci terkait kampanye di media.
ANANDA BADUDU
Coba dicek itu komisionernya titipan ARB, Tanoe, apa Paloh?