- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PETASAN ATAU KEMBANG API YG DI IZINKAN POLISI


TS
binoc12345
PETASAN ATAU KEMBANG API YG DI IZINKAN POLISI
Mohon izin admin & moderator ane share berita
Bulan puasa biasanya rame dgn orang2 membunyikan petasan yg menggangu masyarakat lain yg lagi ibadah namun ada yg bisa di toleransi aparat utk bebas di perjual belikan yakni silahkan simak share berita berikut :
TEMPO.CO , Jakarta -- Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar
Rikwanto, mengatakan, hanya jenis kembang api tertentu yang
diperbolehkan selama Ramadan. "Kembang api berukuran di bawah 2
inci boleh," ujarnya, Senin, 8 Juli 2013.
Adapun jenis kembang api dan petasan lain tidak boleh dinyalakan.
Pelanggarnya diancam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, amunisi,
ataupun bahan peledak.
Untuk mengantisipasi itu, menurut Rikwanto, polisi menggelar razia bersamaan dengan razia
minuman keras dan balap liar selama Ramadan. "Ada razia di tingkat polsek dan polres." Dia berjanji
membeberkan data hasil razia kepada masyarakat.
SUMBER : tempo.co


Diubah oleh binoc12345 08-07-2013 18:53
0
7.6K
50


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan