Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yahya_nimoAvatar border
TS
yahya_nimo
Lagi dan....kelakuan perangkat Negara RI (Acep Sugiana, muridnya Aceng Pikli kali ya)
VIVAnews – Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, Acep Sugiana, dipecat karena melanggar kode etik hakim dengan berselingkuh dengan 4 wanita sekaligus. Keputusan pemberhentian ini diambil dalam sidang kode etik hakim di Mahkamah Agung, Rabu 3 Juli 2013.

Spoiler for Tersangka:


Satu dari empat perempuan tersebut ia kenal dalam sidang kasus perceraian si perempuan di mana Acep menjadi hakim. Wanita itu bahkan hamil namun janinnya kemudian diaborsi.

Wanita lain yang menjadi selingkuhan Acep adalah pegawai Pengadilan Negeri Singkawang sendiri. Perselingkuhan Acep dilakukan ketika istrinya mendapat beasiswa ke luar negeri.

“Biar dia (Acep) cari kerjaan lain untuk rumah tangga dia,” kata Ketua Majelis Hakim. Lihat wajah Acep Sugiana saat menghadapi vonis majelis kehormatan hakim itu di tautan video ini.


Spoiler for Tambahan Berita (alibi):
Diubah oleh yahya_nimo 04-07-2013 06:23
0
2.4K
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan