- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Surat untuk Pak Gubernur DKI


TS
eroul
Surat untuk Pak Gubernur DKI
Quote:
iseng-iseng gan, tadi sore ane ngirim email ke pak jokowi dan pak ahok...
bukan iseng siih sebenernya...
bukan iseng siih sebenernya...

Quote:
Quote:
Kepada Yth;
Bapak Jokowi dan Bapak Ahok
Bapak Jokowi dan Bapak Ahok
assalamualaikum wr.. wb..
Quote:
Masalah lalulintas di Jakarta sudah lama mengusik isi kepala saya. Saya sebagai lulusan Fakultas Pertanian mengenal istilah intensifikasi dan ekstensifikasi dalam dunia pertanian. Dalam tulisan ini saya mencoba mentransformasikan dua kata tersebut ke dalam dunia lain selain pertanian, yaitu masalah pentransportasian. Ekstensifikasi transportasi menurut saya, perbaikan transportasi dengan meningkatkan luasan atau jumlah infrastruktur untuk meningkatkan kelancaran transportasi. Sedangkan intensifikasi transportasi sekali lagi menurut saya, merupakan upaya optimalisasi infrastruktur yang ada, tentunya untuk meningkatkan kinerja lalulintas.
Quote:
Uraian saya ini mencoba menggali sedikit bagian dari intensifikasi transportasi. Saya hampir setiap hari menggunakan busway sebagai alat transportasi utama dari rumah menuju kantor, yaitu dari halte departemen pertanian menuju halte gor sumantri. Pada jam-jam padat, macetnya bikin kepala serasa penuh pak. Setelah saya amati ternyata peyebabnya adalah bukan melulu karena secara quantity jumlah kendaraan yang membludag, melainkan kesemrawutan pelaku lalulintas. Oleh karena itu, saya ingin mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan beberapa hal dibawah ini untuk menertibkan lalulintas:
Quote:
1. Bekerjasama dengan kepolisian.
Quote:
2. Merubah sistem tilang dan hukuman
Sejauh ini saya sering melihat pelanggaran-pelanggaran lalulintas seperti masuknya kendaraan pribadi ke jalur busway, seringkali dibiarkan saja oleh polisi. Bahkan sudah menjadi rahasia umum kalau tilang bisa ditebus dengan "uang sidang". Perubahan sistem tilang yang saya usulkan adalah sebagai berikut:
Sejauh ini saya sering melihat pelanggaran-pelanggaran lalulintas seperti masuknya kendaraan pribadi ke jalur busway, seringkali dibiarkan saja oleh polisi. Bahkan sudah menjadi rahasia umum kalau tilang bisa ditebus dengan "uang sidang". Perubahan sistem tilang yang saya usulkan adalah sebagai berikut:
Quote:
A. Melubangi SIM.
sebagai contoh. Jika Bapak A melakukan pelanggaran lalulintas dan terkena razia di Kota Jakarta, maka tanpa "ba bi bu" langsung diminta SIMnya, kemudian dilubangi sebagai tanda dia sudah pernah melanggar satu kali. Tentunya jumlah lubang yang diberikan berbanding lurus dengan bobot pelanggaranny. Karena seringkali saya melihat adanya razia polisi malahan semakin meningkatkan potensi kemacetan, karena prosesnya berlama-lama. Pada pencapaian beberapa lubang tertentu (misal 10) motor ditahana, menunggu proses persidangan.
sebagai contoh. Jika Bapak A melakukan pelanggaran lalulintas dan terkena razia di Kota Jakarta, maka tanpa "ba bi bu" langsung diminta SIMnya, kemudian dilubangi sebagai tanda dia sudah pernah melanggar satu kali. Tentunya jumlah lubang yang diberikan berbanding lurus dengan bobot pelanggaranny. Karena seringkali saya melihat adanya razia polisi malahan semakin meningkatkan potensi kemacetan, karena prosesnya berlama-lama. Pada pencapaian beberapa lubang tertentu (misal 10) motor ditahana, menunggu proses persidangan.
Quote:
B. Apa hukumannya?
Bagi pelanggar yang telah menyentuh angka/jumlah lubang di SIMnya hingga sepuluh lubang, dikenakan sanksi pidana kerja sosial, misalkan bersih-bersih jalan selama 100 jam yang bisa dikerjakan selama beberapa bulan. Dan selama menjalani masa pidana, si tersangka tidak diizinkan membuat SIM lagi sebagai syarat mengemudi.
Demikian surat ini saya buat, bukan bermaksud menggurui Pak Jokowi dan Pak Ahok yang bijaksana. Hal ini saya sampaikan untuk melepas kegundahan hati melihat kesemrawutan yang saya saksikan setiap hari. Semoga tuhan selalu memberkati bapak dan warga jakarta untuk bersama-sama menyongsong Jakarta yang lebih disiplin.
Bagi pelanggar yang telah menyentuh angka/jumlah lubang di SIMnya hingga sepuluh lubang, dikenakan sanksi pidana kerja sosial, misalkan bersih-bersih jalan selama 100 jam yang bisa dikerjakan selama beberapa bulan. Dan selama menjalani masa pidana, si tersangka tidak diizinkan membuat SIM lagi sebagai syarat mengemudi.
Demikian surat ini saya buat, bukan bermaksud menggurui Pak Jokowi dan Pak Ahok yang bijaksana. Hal ini saya sampaikan untuk melepas kegundahan hati melihat kesemrawutan yang saya saksikan setiap hari. Semoga tuhan selalu memberkati bapak dan warga jakarta untuk bersama-sama menyongsong Jakarta yang lebih disiplin.
Quote:
terimakasih
wassalamualaikum Wr Wb
Hormat saya
...................
wassalamualaikum Wr Wb
Hormat saya
...................
Spoiler for Balasan Pak Ahok:

Diubah oleh eroul 03-07-2013 09:02
0
5.3K
Kutip
14
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan