Kaskus

News

f.22raptorAvatar border
TS
f.22raptor
Listrik Naik, Masyarakat Diserbu Kenaikan Harga yang Bertubi-tubi
Liputan6.com, Jakarta : Kenaikan tarif listrik untuk ketiga kalinya yang berlaku mulai 1 Juli sampai 30 September 2013 menuai kritikan dari pengamat. Pasalnya, masyarakat akan semakin terbebani dengan kenaikan yang bertubi-tubi dalam beberapa bulan ini.
Pemerintah sebelumnya telah menaikkan premium Rp 2.000 menjadi Rp 6.500 per liter dan solar naik Rp 1.000 menjadi 5.500 per liter mulai 22 Juni lalu. Kenaikan itu telah mendorong kenaikan tarif angkutan umum dan kebutuhan pokok lainnya.

Untuk itu, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati menghimbau kepada PT PLN (Persero) untuk membatalkan kenaikan tarif listrik pada tahun ini. Dikhawatirkan harga kebutuhan pokok akan semakin menggila karena menjelang bulan Ramadan, lebaran dan tahun ajaran baru.

“Dibatalkan saja kenaikan tarif listrik tahun ini. Biarlah masyarakat bernafas dulu setelah penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kenaikan tarif angkutan,” tegas dia saat berbincang dengan Liputan6.com ditulis Senin (1/7/2013).

Enny menyebut, kenaikan tarif listrik yang direalisasikan PLN dalam beberapa tahapan itu justru tidak diiringi dengan pengurangan subsidi listrik.

Terbukti dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013, subsidi listrik membengkak Rp 19,1 triliun menjadi Rp 100 triliun dari sebelumnya Rp 80,9 triliun pada APBN tahun ini.

“Listrik sudah habis dinaikkan (tahap I dan II), tapi subsidi listrik tetap saja naik signifikan. Padahal beban masyarakat sudah semakin berat tapi asumsi subsidi tidak juga dikurangi,” jelasnya.

Pemerintah, tambah dia, telah mengingkari janji dengan menggunakan anggaran dari kenaikan tarif dasar listrik untuk membayar utang PLN tahun 2011 dan 2012.

“Semestinya anggaran tersebut (dari kenaikan) untuk meningkatkan infrastruktur. Tapi justru digunakan untuk bayar utang PLN sehingga in efisiensi atau beban di tubuh PLN harus di take offer ke masyarakat,” tukas dia.

Sebelumnya melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 30 Tahun 2012 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan PLN, kenaikan tarif listrik dilakukan sebanyak empat kali dengan jadwal:

Tahap I: 1 Januari 2013-31 Maret 2013
Tahap II: 1 April 2013-30 Juni 2013
Tahap III: 1 Juli 2013-30 September 2013
Tahap IV: 1 Oktober 2013

Dari Permen ESDM Nomor 30 Tahun 2012, tercatat 11 golongan pelanggan PLN yang tidak mengalami kenaikan listrik yaitu pelanggan rumah tangga, industri dan bisnis dengan daya 450 VA-900 VA. Sementara sisanya naik bervariasi mulai dari Rp 415 per kilowatthour (kWh) hingga 1.347 per kWh.

Spoiler for sumber:


Kaskuser yang baik selalu meninggalkan jejak. Kalau boleh TS mengharapkan emoticon-Blue Guy Cendol (L)tapi jangan di emoticon-Blue Guy Bata (L) ya gan! wkwkwk emoticon-Ngakak
0
1.2K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan