Rp 85 Juta Untuk Pemberi Informasi Keberadaan Penganiaya Kucing
TS
santuary123
Rp 85 Juta Untuk Pemberi Informasi Keberadaan Penganiaya Kucing
Trit pertama ane
Semoga berkenan
Spoiler for Bukti no repost:
Quote:
Di Indonesia pelaku kekerasan terhadap hewan biasanya lolos dari jerat hukum lantaran sampai saat ini belum ada UU yang mengatur soal itu.
Namun di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, selain mengurusi kesejahteraan manusia, pemerintah juga sangat peduli dengan kesejahteraan hewan.
Untuk keperluan ini, UU khusus perlindungan hewan pun sudah eksis sejak lama. Dengan adanya UU ini, setiap pemilik hewan harus bertanggung jawab mengurus hewan peliharaan mereka, termasuk membawa memberikan makanan bergizi dan memeriksakan kesehatan mereka ke dokter hewan secara rutin.
Tak heran, ini membuat hewan peliharaan dianggap sebagai bagian dari keluarga sehingga saat mereka mati, pemilik akan sangat berduka seperti kehilangan anak atau sahabat yang dikasihi.
Begitu juga saat ada yang melukai hewan peliharaan, pelakunya akan dikenai hukuman berat.
Seperti yang dilakukan organisasi pelindung hewan "Anne Arundel County Animal Control" di Harwood, Maryland, Amerika Serikat, yang saat ini sedang memburu pelaku yang memanah seekor kucing bernama Xena sehingga bahu sang kucing luka parah dan harus dioperasi.
Laman usatoday.com, Rabu (26/6/13) melaporkan, organisasi tersebut bahkan akan memberikan Rp 85 juta ($8.500) kepada setiap informan yang bisa memberikan informasi soal keberadaan pelaku yang menembakkan panah kepada kucing berusia dua tahun itu dua minggu lalu.
"Kami berharap hadiah ini bisa mengungkap keberadaan pelaku kekejaman terhadap binatang tersebut ," kata Tami Santelli, Direktur Komunitas Hewan Maryland, AS.
Quote:
Ini Pic nya gan
Semoga di Indonesia diterapkan UU kek gini..Jadi bukan hanya manusia aja yg ada UU nya..Jadi hewan bisa sejahtera jg