Sebagian agan dan aganwati yang saat ini sedang duduk di bangku perkuliahan tentunya memiliki target masing-masing selepas lulus, entah itu bekerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Pendidikan lanjutan seperti S2 (magister) dan S3 (doktor) memang cukup memikat mahasiswa, apalagi jika mendapatkan beasiswa dan berkesempatan untuk melanjutkan studi di luar negeri.
Agan-aganwati yang sekarang menempuh studi hukum, pasti pernah terbersit keinginan untuk melanjutkan pendidikannya di luar negeri. Amerika Serikat menjadi salah satu negara incaran tujuan bagi mahasiswa-mahasiswa hukum Indonesia untuk melanjutkan studinya.
Nah, kali ini, momod Forum Melek Hukum ingin berbagi cerita, bukan soal hukum dan peraturan perundang-undangan, tapi topik yang cukup ringan namun berbobot: tips bagaimana kuliah hukum di negeri Paman Sam ini.
Silakan cekidot gan.
Quote:
Apa yang akan saya lakukan setelah lulus kuliah dan menyandang gelar sarjana hukum? Ini adalah pertanyaan standar yang biasa muncul di benak kalangan mahasiswa hukum, khususnya mereka yang sedang menjalani tugas akhir alias skripsi. Ada beberapa opsi jawaban yang bisa muncul antara lain langsung kerja, lanjutkan studi, atau menikah.
Pertanyaan di atas pernah disodorkan tim hukumonline kepada ratusan mahasiswa-mahasiswi di dua kampus hukum, Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran. Hasilnya, dua jawaban terpopuler adalah bekerja dan melanjutkan studi pasca sarjana (S-2).
Bicara tentang melanjutkan S-2, maka muncul dua pilihan lagi yakni dalam negeri atau luar negeri. Bagi lulusan hukum yang ingin merasakan suasana belajar berbeda, melanjutkan studi ke luar negeri tentu menjadi pilihan yang tepat. Apalagi, beasiswa begitu banyak bertebaran.
Pertanyaan berikutnya, ingin studi di negara mana? Sulit dibantah, selain Australia dan Benua Eropa, Negeri Paman Sam adalah destinasi favorit. Buktinya, sebagaimana dilansir laman berita [url]http://surabaya.tribunnews.com,[/url] pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia menyatakan terdapat sekitar 7000 mahasiswaIndonesia yang menimba ilmu di AS.
Bagi dunia hukum, AS juga menjadi salah satu destinasi favorit karena di sana terdapat beberapa kampus hukum terkenal seperti Harvard Law School, New York University School of Law, dan lain-lain.
Quote:
Nenda Inasa Fadhilah, pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), menuturkan bahwa banyak perbedaan antara belajar hukum di Indonesia dengan di AS. Dari perbedaan suasana, cara belajar-mengajar, hingga sistem hukum.
“Perpustakaan selalu ramai. Bahkan, hari minggu pun masih ramai,” ujar mahasiswi yang mengambil program master hukum di Georgetown University, Washington DC ini, kepada hukumonline, melalui sambungan skype.
Nenda menuturkan persyaratan bahasa Inggris untuk kuliah hukum di AS ini lebih tinggi dibanding bidang hukum lain. Pasalnya, kuliah hukum membutuhkan banyak argumentasi.
“Gaya menulis papernya pun beda. Benar-benar harus mengikuti format yang ada. Itu memakan sepertiga waktu dari penulisan paper. Kami juga lebih sering berargumen. Bukan menjelaskan,” tutur alumnus Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan ini.
Berani berargumen atau mengungkapkan pendapat adalah kunci keberhasilan kuliah hukum di AS. Beberapa dosen bahkan lebih senang bila pendapatnya dibantah habis-habisan oleh mahasiswa/i-nya. “Di sini cuek. Kalau di Indonesia kan masih ada ewuh pakewuh (sungkan,-red),” ujarnya.
Selain itu, para dosen juga kerap mengundang para pakar dan praktisi hukum ke dalam kelas. Posisi Georgetown University yang berada di ibukota AS, memudahkan mereka mengundang para praktisi hukum, termasuk hakim Mahkamah Agung.
Beberapa pembicara tamu terkenal yang pernah hadir, di antaranya adalah, Hakim MA Amerika Serikat, Antonin Scalia hingga mantan jaksa penuntut di International Criminal Court, Luis Moreno-Ocampo.
Quote:
Angeline Tandiono, mahasiswi program master Hukum HAM Internasional di Northwestern University, mengatakan belajar hukum di AS sering sekali mengacu kepada putusan-putusan MA. Ini disebabkan oleh sistem hukum common law yang dianut oleh AS yang lebih memfokuskan kepada putusan pengadilan, daripada undang-undang.
“Mereka sering mengacu ke putusan Supreme Court (MA). Di Indonesia kan ketika belajar hukum jarang mengacu ke putusan MA,” tutur alumnus Universitas Sumatera Utara ini.
Perbedaan lainnya, Angeline melanjutkan, bahwa orang-orang yang kuliah hukum di negeri Obama ini umumnya adalah mereka yang memiliki motivasi kuat. Ini disebabkan karena kuliah hukum termasuk salah satu kuliah termahal di AS.
“Di Indonesia kan setelah lulus SMA bisa masuk fakultas hukum. Di sini, sekolah hukum itu bukan untuk undergraduate, tetapi untuk graduate. Jadi, setara dengan S2,” tuturnya.
Karenanya, para mahasiswa hukum di Amerika Serikat kebanyakan sudah memiliki pengelaman bekerja di tempat lain. “Mereka sudah matang. Di kampus saya, banyak sekali yang sudah berpengalaman dan siap secara mental. Mereka juga benar-benar mau belajar karena mahalnya biaya kuliah,” tuturnya.
Jadi, lanjut Angeline, bagi mahasiswa atau mahasiswi Indonesia yang ingin belajar hukum di Amerika Serikat maka siap-siaplah ‘berhadapan’ dan berinteraksi dengan teman-teman kuliah yang memang benar-benar sudah berpengalaman dan serius.
“Mahasiswa yang ingin belajar hukum di sini harus siap tahan banting. Jangan setengah hati. Dan open your mind (buka pikiranmu,-red),” pesannya.
Selain itu, bahasa juga harus menjadi salah satu yang paling penting untuk dipersiapkan. Ia menuturkan yang dipelajari bukan hanya Bahasa Inggris formal, tetapi juga bahasa-bahasa atau istilah-istilah hukum AS dalam bahasa inggris.
Dan yang tak kalah pentingnya, lanjut Angeline, adalah persiapan untuk menghadapi budaya Amerika Serikat yang berbeda dengan Indonesia. “Contohnya, humor mereka berbeda. Mungkin karena mereka punya budaya yang berbeda. Misalnya, mereka sering sekali ngomong tentang basket atau American Football yang saya tak mengerti,” pungkasnya.
Itu dia tips untuk kuliah hukum di negeri Paman Sam, langsung dari mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh studi di sana.
Siapa tau ada agan-agan sekalian yang pernah juga melanjutkan studi di Amerika Serikat, atau sekedar ingin tahu, silakan share di sini gan.
Spoiler for DISCLAIMER:
Seluruh informasi yang disediakan oleh tim hukumonline.com dan diposting di Forum Melek Hukum pada website KASKUS adalah bersifat umum dan disediakan untuk tujuan pengetahuan saja dan tidak dianggap sebagai suatu nasihat hukum. Pada dasarnya tim hukumonline.com tidak menyediakan informasi yang bersifat rahasia, sehingga hubungan klien-advokat tidak terjadi. Untuk suatu nasihat hukum yang dapat diterapkan pada kasus yang sedang Anda hadapi, Anda dapat menghubungi seorang advokat yang berpotensi.