Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

novriplaymateAvatar border
TS
novriplaymate
Tiga Permasalahan Industri Kopi Nasional
Menteri Perindustrian Mohammad Suleman Hidayat mengatakan, terdapat 3 aspek permasalahan yang dihadapi industri kopi nasional yang sering ditemui oleh para pelaku usaha lokal.

Tiga Permasalahan Industri Kopi Nasional

"Bahan baku, produksi, dan pasar," kata dia pada pembukaan Seminar dan Pameran Kopi Nusantara 2013 di Plasa Pameran Kementerian Perindustrian, Jakarta, hari ini, Selasa, 25 Juni 2013.

Pada aspek bahan baku, Hidayat menyatakan, produksinya saat ini cenderung masih stagnan, belum ada inovasi baru yang dikembangkan. Selain itu, sering terjadi perebutan bahan baku antara perusahaan lokal dan eksportir asing."Maka itu, kami akan jaga para pelaku usaha lokal," ujar dia.

Maraknya sertifikasi bahan baku oleh lembaga atau eksportir asing, menurutnya, juga menjadi salah satu permasalahan dari aspek bahan baku yang sering memberatkan para petani. Sementara itu, meningkatnya impor bahan baku berkualitas rendah sering juga menjadi masalah.

Pada aspek produksi, teknologi pengolahan dan kemasan pada industri skala kecil dan menengah masih sangat sederhana."Para pelaku usaha kecil dan menengah belum memiliki teknologi yang memadai," ucap Hidayat.

Permasalahan pada aspek pasar juga acapkali menjadi masalah. Meningkatnya impor produk kopi kualitas rendah dan memiliki kadar gula yang tinggi juga menjadi masalah di sektor pasar. Tak hanya itu, Hidayat menjelaskan, bea masuk ekspor produk kopi olahan sangat besar."Ini yang membuat agak sulit bersaing di pasar global."

Untuk itu, Kementerian Perindustrian memutuskan untuk merevisi Standar Nasional Indonesia (SNI) kopi instant yang selanjutnya akan diberlakukan secara wajib. "Jadi akan ada standar nasional sendiri yang bertujuan melindungi industri kopi nasional."

Sebelumnya, pada Kamis, 13 Juni 2013 lalu, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Benny Wachjudi,mengatakan baru ada 10 jenis industri agro yang memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI)."Yakni termasuk terigu, gula, dan kakao," kata dia kepada Tempo di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Sedikitnya industri makanan yang memiliki sertifikasi SNI ini disebabkan oleh semua makanan dan minuman yang beredar harus memenuhi parameter setara SNI. "Parameternya macam-macam, semua sudah diatur secara khusus," ujar dia.


SUMBER
0
1.5K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan