Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kamukamu28Avatar border
TS
kamukamu28
Desainer Kondang Dolce & Gabbana Dipenjara Atas Kasus Penggelapan Pajak
Desainer Kondang Dolce & Gabbana Dipenjara Atas Kasus Penggelapan Pajak

Desainer kenamaan Italia, Dolce & Gabbana telah diputuskan bersalah dan dijatuhi hukuman 20 bulan penjara karena penggelapan pajak. Kedua desainer ini gagal membayar €408million pajak pada pemerintah Italia dan merupakan salah satu dari sedikit kasus pajak high-profile karena gagal menyatakan royalti €1billion mereka.

Dilansir dailymail, Dolce and Gabbana awalnya telah dibebaskan dari penggelapan pajak pada tahun 2011, ketika seorang hakim lain memutuskan tidak ada bukti yang cukup untuk mendakwa mereka. Namun, setelah banding ke pengadilan tertinggi negara, jaksa mampu membuka kembali kasus ini dengan menjatuhkan tuduhan penipuan dan mendesak keyakinan pada kasus penggelapan pajak.

Spoiler for dolce & gabbana:


Seorang hakim di Milan memutuskan bahwa mereka menggunakan sebuah perusahaan holding di Luksemburg untuk menghindari pajak perusahaan Italia selama bertahun-tahun. Para desainer dan akuntan mereka sudah didenda €400million (£ 340million) pada bulan April dalam kasus terkait. (SRA)


0
1K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan