F21SAvatar border
TS
F21S
hati -hati dengan bank Mega
Awalnya saya mengetahui bahwa saya masuk dalam daftar hitam BI, saat akan mengajukan kartu kredit bank lain. Dan diketahui bahwa yang memasukkan kedalam daftar hitam BI adalah Bank Mega.

Cukup aneh, menurut saya awalnya, karena saya merasa bukan nasabah bank Mega, dimana saya tidak pernah merasa mengisi atau menandatangani form pengajuan kartu kredit bank Mega.

Baru setelah saya menghubungi bank Mega , saya mengetahui bahwa ini berasal dari pengalihan BCA Carrefour, namun saat mengetahui ada peralihan melalui flyer di tagihan BCA, saya tidak mau dialihkan dengan cara melunasi seluruh tagihan saya, dimana saya mendapatkan kepastian dari call center bank BCA jika dilunasi maka tidak ada pengalihan, sehingga saya lunasi seluruh tagihan saya.

Namun tidak disangka saya tetap dikirimkan kartu kredit Mega Carrefour, dimana kartu tersebut tidak pernah saya buka dan gunakan (mohon di cek apakah kartu atas nama saya tersebut sudah di aktifkan)
Memang datang billing, namun dengan asumsi awam saya yang tidak pernah menggunakan kartu bank mega tersebut, maka billing datang dengan tagihan 0 , sehingga saya tidak pernah buka billing tersebut.

Awalnya saya menghubungi bank mega untuk menyelesaikan masalah ini , melalui email ke contact service di website bank mega, setelah cukup lama baru ada orang bank mega yang menghubungi saya dimana di meminta saya untuk melunasi tunggakan saya untuk bisa dicabut dr blacklist BI, dengan sikap yang tidak mengenakan, tanpa ada solusi yang jelas mengapa saya bisa masuk ke daftar. Dari analisa saya orang ini menelepon hanya mengejar KPI memberi feedback atas masalah yang masuk melalui email.

Karena desakan istri pada awal tahun 2013 ini saya mencoba menelepon ke call center untuk menyelesaikan masalah ini. Karena data saya sudah tidak ada maka saya diminta menghubungi bagian collection, namun saya minta untuk dari pihak collection bank Mega yang menghubungi saya. Namun sampai tanggal 4 Juni 2013 tidak pernah ada telepon dari pihak bank mega, akhirnya pada tanggal 5 Juni saya menelepon bank mega, dan kembali diarahkan ke bagian collection, akhirnya saya menghubungi pihak collection bank mega. Pada awalnya saya berbicara dengan penerima telp dan menjelaskan maksud dan tujuan, setelah itu saya di suruh menunggu dan disambungkan dengan seorang pria, dan saya pun ditanya mengenai maksud dan tujuan lagi, kemudian saya di suruh menunggu dan disambungan sengan seorang yang katanya adalah yang menghandle account saya bernama (atau nama online untuk call center) indah, untuk kemudian saya harus menjelaskan dari awal lagi maksud dan tujuan saya menghubungi bank Mega.
Awalnya indah bersikap sangat tidak bersahabat, dengan memberikan penjelasan, bahwa ada selisih pembayaran Antara yang saya bayarkan dengan tagihan yang masuk ke Bank Mega sebesar kurang lebih Rp. 400.000 (karena ini terjadi dari tahun 2011, saya pastikan berlipat dikarenakan bunga). Saya tetap persikukuh bahwa saya sudah membayarkan dengan yang di informasikan dari BCA.

Karena tetap tanpa solusi akhirnya saya putuskan oke saya akan bayar semua, dgn menanyakan berapa total yang harus saya bayar dan bagaimana cara saya harus membayar, setelah itu saya minta email atasan langsung dia, email CS untuk saya coba ajukan masalah ini ke media dengan men –CC atasan dan kontak CS-nya. Sepertinya keadaan berubah dengan indah menjadi lebih sopan dan mencoba mencarikan informasi kronologis, dan berjanji akan menelepon saya dengan meminta no telp saya. Karena saya punya mengalaman akan janji yang tidak dipenuhi untuk menghubungi saya kembali, maka saya tetap meminta jumlah yang harus dibayar dan cara untuk membayarnya.

Akhirnya untuk bisa menyelesaikan masalah saya memberikan opsi kepada indah untuk memberikan nomor telp saya dengan kondisi saya tetap di informasikan jumlah yang saya bayar dan cara membayar, dan saya akan memberikan tenggat waktu sampai sore tanggal 5 juni 2013, jika tidak menghubungi saya kembali maka saya akan meneruskan masalah ini melalui Media. Namun indah tetap meminta untuk diberi kesempatan untuk membaca kronologis kasus saya. Akhirnya saya beri indah kesempatan untuk membaca kronologis kasus saya dengan niat jika tidak dihubungi kembali, saya akan teruskan ke Media.

indah akhirnya memenuhi janjinya menghubungi saya kembali, dengan hanya memberi keterangan bahwa tagihan terjadi karena selisih saat peralihan. Dan dia juga mengatakan pada saat peralihan dia belum bergabung di Mega. Artinya dia hanya memberikan keterangan saja bukan solusi.
Dikarenakan tidak ada solusi dari indah, dan mengatakan bukan wewenangnya untuk memberikan solusi, saya akhirnya meminta info jumlah tagihan dan cara membayarnya, dan saya pun baru di informasikan nomor kartu saya sebagai info saat pembayaran. Saya pun meminta eskalasi untuk menemukan solusi dengan meminta di sambungkan ke atasan indah, namun tidak bisa dengan alasan tidak ditempat. Dan indah memohon untuk jangan di blow up ke media dengan membawa namanya. Indah berjanji akan mengkonfirmasikan kontak atasannya dan sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.

Saya juga bertanya mengenai prosedur baku di Bank Mega bagaimana proses sampai seseorang bisa masuk daftar hitam BI. Indah menjelaskan pertama melalui billing, jika sampai 3 bulan billing tidak ada pembayaran maka dilanjutkan dengan collector yang mendatangi nasabah, jika tidak berhasil juga maka baru akan dimasukan dalam daftar hitam BI. Anehnya saya tidak melalui tahapan didatangi collector (baik dihubungi melalui telp maupun ke rumah untuk menyelesaikan tagihan saya). Mengapa saya tiba-tiba masuk ke dalam black list BI dengan tagihan sebesar Rp. 400.000an.
Saya hanya meminta penjelasan bagaimana bisa terjadi ? dan mohon win-win solution, saya belum memperhitungkan kerugian yg saya alami seperti buang-buang waktu, tenaga, dan maupun kerugian imateril lainnya. untungnya saat ini saya belum mengajukan aplikasi kredit di bank lain, bagaimana jika saat pengajuan dan ditolak gara2 masalah ini.
Sebagai refferensi saya pernah memegang beberapa kartu kredit yang dikeluarkan Bank Lain (4 tepatnya) 2 berhasil ditutup tanpa masalah, satu di tutup dengan menyisakan kasus ini, dan satu masih aktif, mungkin bisa di cross check history pembayaran kartu kredit saya, setidaknya akan tergambar karakteristik saya dalam pembayaran billing.
Per tanggal 10 juni 2013 saya mendapatkan telp dari sdri. Arista dari customer care yang menginformasikan bahwa keluhan saya ini akan diteruskan ke bagian collection. Jika ada update terbaru maka akan di hubungi kembali. Namun apa daya sampai tanggal 18 juni 2013 ini tidak ada konfirmasi dari bank mega untuk menberikan solusi.
Akhirnya untuk menyelesaikan masalah ini saya akan membayar apa yang dianggap menjadi hutang saya oleh bank mega. Biarlah saya mengalami kerugian ini dan menjadi pelajaran buat saya dan akan saya share kepada masyarakat.

Sebelum saya memutuskan untuk menulis surat ini saya melakukan sedikit research mengenai bank mega, ternyata banyak sekali orang yang telah menajukan keluhan kepada bank mega, di situs rumahpengaduan.com, lebih dari 60 persen pengaduan terhadap institusi bank ditujukan ke bank mega, mulai dari penanganan customer, billing yang mepet, penagihan yang tidak manusiawi, jumlah tagihan yang berbeda. Dan banyak lainnya.

di kaskus ini juga banyak banget komplain ke bank mega.

terimakasih menjadi tempat berbagi
saya juga telah lampirkan surat ini kepada karyawan bank mega melalui email
ardian@bankmega.com serta gatot@bankmega.com.
0
29.9K
47
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan