Kaskus

Entertainment

jakartapeduliAvatar border
TS
jakartapeduli
PKS terancam tidak dapat ikut pemilu 2014 Karena Anis Matta ILEGAL
Mantan pendiri Partai Keadilan yang saat ini menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi hari ini mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Adapun maksud tujuannya adalah untuk menyampaikan surat-surat dan dokumen terkait jabatan Presiden PKS, Anis Matta.

"Kami datang ke KPU pukul 13.30 WIB dan menyampaikan surat. Pertama, Anis Matta yang saat ini menjabat Presiden PKS itu sebenarnya status hukumnya ilegal," ujar Supendi saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (17/6).

Apa yang dibeberkan Supendi bukan tanpa dasar. Menurutnya, sebutan Presiden PKS tidak berstatus badan hukum karena berlandaskan bahwa akta notaris pendirian PKS, yang dikenal adalah ketua umum.

"Pengangkatan Presiden dan Sekjen PKS tidak sah karena melanggar ART PKS Pasal 11 Ayat (1) dan Pasal 12 Ayat (4) maka DCS DPR yang ditandatanganinya tidak sah, batal demi hukum, dan gugur dengan sendirinya," jelasnya.

Dalam Pasal 11, Supendi menjelaskan, majelis syuro partai dalam menggelar rapat untuk menentukan Presiden dan Sekjen PKS paling tidak dua kali dam satu tahun. Kemudian dalam pasal 12 ayat 4, majelis syuro menyampaikan undangan kepada anggota majelis untuk membahas pemilihan presiden dan sekjen partai paling kurang tujuh hari.

"Luthfi Hasan Ishaaq mengundurkan diri, Anis Matta dan Taufik Ridho dipilih kurang dari 24 jam. Ini menyalahi AD ART partai," tandasnya.

SUMBER

aduh PKS malang sekali nasibmu..... emoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
0
1.3K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan