Quote:

[
PONTIANAK- Berselang beberapa jam setelah dilaporkan mantan istrinya, RJ (52) berhasil dibekuk dan diamankan jajaran Reskrim Polresta Pontianak, Selasa (11/6/2013). RJ dilaporkan oleh mantan istrinya, SS atas dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak kandungnya.
RJ yang telah merudapaksa tiga anak kandungnya yaitu L
H (20), LN (17) dan RN (12) tersebut ditangkap dikediamannya di Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kubu Raya.
"Tadi malam telah diamankan tersangka pemerkosaan terhadap tiga anak kandungnya secara berulang ulang," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Puji Prayitno, Rabu (12/6/2013).
Menurut Kasat tersangka ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB saat tersangka pulang dari tempat kerjanya dan tersangka langsung dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka tersangka mengakui bahwa dirinya merudapaksa anak kandungnya sendiri
dengan melakukan ancaman dan melakukan pencabulan serta pemerkosan secara berulang kali," katanya.
Sementara itu RJ yang ditemui di Mapolresta Pontianak mengaku menyesal setelah ditangkap polisi. Ia bahkan mengakui telah mencabuli ketiga anak kandungnya tersebut secara berulang- ulang.
"Saya mengaku bersalah dan inilah hukuman saya karena telah melakukan hal yang tidak baik kepada anak saya," ungkapnya.
Tersangka menceritakan mengagahi dan menyetubuhi anak kandungnya secara berulang kali dan dengan anacaman
apabila melawan akan dipukul bahkan akan mengancam akan memukul adik- adik korban lainnya.
"
Saya serasa dirasuki setan dan saat saya tiduri anak saya, saya tidak sadar kalau itu anak saya dan setelah melakukan baru saya sadar dan merasa berdosa atas pernbuatan saya," katanya.
atau bpknya yang setan yak ?
