Semarang- Adi Doa (20) melaporkan seorang sopir truk yang diduga menggelapkan 347 koli ponsel merek Cross ke polisi. Sopir truk itu tak mengantarkan barang kiriman ke tujuan.
Dari laporan dengan nomor: LP/B/969/VI/2013/Jtg/Restabes, diketahui Adi melaporkan kasus tersebut setelah sopir yang mengaku bernama Supriyadi tidak mengantarkan 347 koli ponsel pesanan itu ke konsumen di Jakarta.
Adi mengatakan awalnya ia tidak curiga ketika Senin (3/6) lalu truk yang dikemudikan Supriyadi datang dan menyatakan siap mengantar ponsel ke Jakarta. Adi yakin saat Supriyadi datang karena sebelumnya ia menghubungi jasa angkut barang.
Tanpa rasa khawatir, ponsel-ponsel yang tadinya berada di gudang Cross Kawasan Industri Terboyo Blok M nomor 102 Semarang itu kemudian dibawa menggunakan truk yang dikemudikan Supriyadi.
"Tidak curiga, jumlahnya 347 koli," kata Adi dalam laporannya, Selasa (11/6/2013).
Rencananya, barang itu tiba dalam dua hari setelah tanggal pengiriman, namun setelah seminggu berlalu, pihak penerima mengatakan kalau belum menerima 347 koli ponsel itu. Mengetahui hal itu, Adi segera menghubungi Supriyadi namun gagal karena nomornya sudah tidak aktif.
"Saya telepon sopirnya ternyata tidak aktif. Saya semakin panik," tandas laki-laki yang masih berstatus mahasiswa itu.
Dari sopir-sopir yang mengenal Supriyadi, lanjut Adi, diketahui rumah Supriyadi berada di Cakung, Jakarta Timur. Ia kemudian melaporkannya ke SPKT Polrestabes Semarang. Akibat penggelapan ratusan koli ponsel itu kerugian diperkirakan mencapai Rp 500 juta. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif atas kasus itu.
Quote:
Original Posted By Sumber[URL="http://news.detik..com/read/2013/06/11/184524/2270630/10/diduga-gelapkan-347-koli-ponsel-sopir-truk-dilaporkan-ke-kantor-polisi?n991102605"]SUMBER[/URL]