Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memutar rekaman CCTV ketika Ahmad Fathanah mencuri Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pasca penangkannya.
Dalam rekaman yang diputar Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2013) itu terungkap kronologinya. Ahmad Fathanah mengambil BAP itu di tumpukkan berkas yang tertata rapi di ruang pemeriksaan. Dia mencurinya saat hendak beristirahat.
Selesai diperiksa, Ahmad Fathanah kemudian dibawa ke tahanan. Di tahanan, Ahmad Fathanah dijenguk pengacaranya, Ahmad Rozi.
Dalam rekaman, Fathanah menunggu Ahmad Rozi di ruang besuk sambil membawa gulungan kertas putih.
Tidak lama kemudian, Ahmad Rozi masuk. Di sana, Fathanah dan Ahmad Rozi terlihat pembicaraan intens dan serius. Gulungan kertas itu lalu diserahkan ke Ahmad Rozi.
Ahmad Fathanah didakwa menerima Rp 1 miliar dari PT Indonesiauna Utama terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Uang itu diberi dengan tujuan menjadikan perusahaan itu sebagai importir daging sapi.
sblmnya sry klo repost
buset dah nekad bener BAP aja di maling
sumber:
http://id.berita.yahoo.com/cctv-bukt...152824272.html