- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gaji pensiunan PNS naik 5 persen


TS
mister.ari
Gaji pensiunan PNS naik 5 persen
Quote:
Bulan ini, PT. Taspen akan membayarkan rapel pensiun pokok/tunjangan selama lima bulan sejak Januari-Mei 2013. Besaran gaji pensiunan pokok/tunjangan yang berlaku terhitung mulai Januari 2013, mengalami kenaikan 5 persen dibanding besaran gaji pensiunan pada 2012.
Pensiunan PNS dengan golongan terendah (Ia) yang semula mendapat Rp 1,2 juta naik menjadi Rp 1,3 juta. Sedangkan untuk pensiunan golongan tertinggi (IVe) semula mendapat Rp 3,45 juta naik menjadi Rp 3,75 juta.
Sekretaris Perusahaan Taspen Sudiyatmoko Sbaik menuturkan, untuk pensiun pejabat negara serta hakim tidak mengalami Kenaikan. "Pembayaran rapel pensiun pokok/tunjangan tahun 2013, berjumlah Rp 1,57 triliun yang akan dibayarkan kepada 2,31 Juta pensiunan," ungkap Sudiyatmoko melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (28/5).
Pembayaran gaji pensiunan untuk tahun ini secara total mencapai Rp 57,5 triliun. Sudiyatmoko mengimbau masyarakat dan pensiunan agar mewaspadai aksi penipuan yang saat ini marak dengan berkedok pembagian dividen dana purna bhakti serta pembayaran manfaat pensiun sekaligus kepada pensiunan.
"Serta mengimbau kepada para pensiunan agar tertib mengambil uang pensiunnya setiap bulan atau maksimal 6 bulan sekali, agar menghindari pengembalian uang pensiun kepada Negara," katanya.
sumber
Pensiunan PNS dengan golongan terendah (Ia) yang semula mendapat Rp 1,2 juta naik menjadi Rp 1,3 juta. Sedangkan untuk pensiunan golongan tertinggi (IVe) semula mendapat Rp 3,45 juta naik menjadi Rp 3,75 juta.
Sekretaris Perusahaan Taspen Sudiyatmoko Sbaik menuturkan, untuk pensiun pejabat negara serta hakim tidak mengalami Kenaikan. "Pembayaran rapel pensiun pokok/tunjangan tahun 2013, berjumlah Rp 1,57 triliun yang akan dibayarkan kepada 2,31 Juta pensiunan," ungkap Sudiyatmoko melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (28/5).
Pembayaran gaji pensiunan untuk tahun ini secara total mencapai Rp 57,5 triliun. Sudiyatmoko mengimbau masyarakat dan pensiunan agar mewaspadai aksi penipuan yang saat ini marak dengan berkedok pembagian dividen dana purna bhakti serta pembayaran manfaat pensiun sekaligus kepada pensiunan.
"Serta mengimbau kepada para pensiunan agar tertib mengambil uang pensiunnya setiap bulan atau maksimal 6 bulan sekali, agar menghindari pengembalian uang pensiun kepada Negara," katanya.
sumber
0
2.7K
Kutip
32
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan