MCBASSAvatar border
TS
MCBASS
Samsat: Tak Usah Khawatir Ditilang, STNK Sementara Sah!
Jakarta - Terhitung sejak bulan April 2013, kepolisian mengeluarkan STNK sementara. Ketentuan ini berlaku maksimal 6 bulan sejak dikeluarkan. Seperti apa STNK sementara ini?

Biasanya ketika kita membayar pajak tahunan/STNK, ada dua lembar kertas, yang satu STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ.

Nah untuk STNK sementara, yang baru ini hanya terlampir SKPD baru (Surat Ketetapan Pajak Daerah), dan di balik SKPD tersebut hanya terdapat cap resmi kepolisian berikut tanggal pembuatan STNK.

Untuk diketahui, Kepolisian hanya mengeluarkan STNK sementara bagi pemilik kendaraan yang memperpanjang pajak kendaraan bermotor 5 tahun, sementara pemilik kendaraan yang memperpanjang pajak kendaraan bermotor 1 tahun tetap mendapat STNK plus SKPD baru.



"Kalau perpanjang pajak 5 tahun pelat nomor kendaraan dapat, tapi kalau STNK-nya menyusul. Ini berlaku selama 6 bulan," kata Pusat Informasi Samsat Tangerang, Isa kepada detikOto.

Seperti diberitakan sebelumnya, kepolisian terpaksa mengeluarkan STNK sementara karena kertas material STNK dan BPKB kosong.

Korps Lantas (Korlantas) Polri menjelaskan terkait permasalah tersebut karena ada masalah.

"Hal ini semata-mata karena pertama untuk kehati-hatian, jadi kita tahu bersama bahwa pada peristiwa lalu ada masalah. Oleh sebab itu Korlantas harus melakukan perhitungan yang lebih teliti atas dasar kehati-hatian dan ketelitian yang lebih tinggi dengan konsultan yang kompeten," kata Kabid Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Korlantas Polri, Kombes Sam Budi Gustian beberapa waktu lalu.

Kaskuser ada yang mendapatkan STNK sementara seperti ini? Apa komentar Anda?, Bagi pengalaman Anda

Muhammad Ikhsan - detikOto
Jumat, 17/05/2013 09:14 WIB


Stok Kertas STNK dan BPKB Habis, Ini Jawaban Polisi


Jakarta - Kabar mengagetkan datang dari Kepolisian Lalu Lintas, stok kertas BPKB dan STNK habis. Untuk menanggulangi hal itu, polisi hanya memberikan surat keterangan sementara bagi yang membutuhkan BPKB dan STNK. Kepolisian Polda Metro Jaya masih menunggu kiriman materil dari Korlantas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Kombes Pol Chryshnanda Dwilaksana menjelaskan meski materil pembuatan STNK dan BPKB telah habis, kepolisian menurutnya tetap akan menjalankan segala tugas dan prosedur terkait registrasi dan identifikasi (regindent) kendaraan bermotor.

"Dalam penanganan regident kami (Ditlantas Polda Metro Jaya) tetap melaksanakan pelayanannya dan prinsip-prinsip regident tetap diselenggarakan," kata Chryshnanda.

Pelayanan itu tetap akan diberikan meski materil pembuatan BPKB habis. Ada empat poin yang menurut Chryshnanda tetap akan dijalankan kepolisian, termasuk dengan memberikan surat keterangan sementara bagi yang membutuhkan BPKB dan STNK baru.

"Pertama, memberikan jaminan legitimasi (keabsahan kendaraan bermotor, keabsahan kepemilikan kbm (kendaraan bermotor), pengoprasian kendaraan bermotor). Kedua, fungsi kontrol (berkaitan dengan penegakkan hukum, hal materiil diatur dari Korlantas). Ketiga, forensik kepolisian. Keempat pelayanan prima," papar Chryshnanda.

"Poin 1 sampai dengan 4 tetap dilaksanakan. Hal-hal yang berkaitan materiil (dokumen) untuk menunggu kiriman dari Korlantas, untuk sementara waktu diganti dengan bukti sementara (yang dapat ditukarkan dengan dokumen yang sebenarnya sampai ada kiriman dari Korlantas," lugas Chryshnanda.

Habisnya materiil pembuatan STNK dan BPKB yang membuat polisi harus lebih dahulu memberikan surat keterangan terungkap dari Surat Telegram Kapolri No : STR /72/II/2013 Tanggal 14 Pebruari 2013 yang baru dipublikasi di situs TMC Polda Metro Jaya kemarin.

Dalam surat tersebut tertulis kalau untuk mengatasi kekurangan Materiil BPKB yang diperkirakan habis pertengahan Bulan April 2013, sebagai pengganti akan diterbitkan surat keterangan sementara yang berlaku maksimal 6 Bulan sejak diterbitkan.

Surat keterangan BPKB dan STNK sementara itu menurut kepolisian sah dan sudah teregistrasi semua. Jika materialnya sudah datang, surat keterangan sementara akan ditarik kembali dan langsung dicetak BPKB dan STNK permanennya.

emoticon-Ngakak kertas-nya habis,..pada repot emoticon-Ngakak

Sumber:size="2"]detik..com/read/2013/05/07/165756/2240351/648/stok-kertas-stnk-dan-bpkb-habis-ini-jawaban-polisi?o991101638[/size]
http://www.indonesiarayanews.com/news/hukum-kriminal/03-23-2013-15-29/kapolda-harus-tegur-dirlantas-polda-metro-jaya
0
36.3K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan