
ilustrasi (Foto: Thinkstock)
South Carolina, AS, Sepasang suami istri di AS mengajukan gugatan terhadap negara bagian South Carolina atas operasi kelamin anaknya. Anaknya yang kini berusia 8 tahun terlahir dengan kelamin ganda, namun dokter memutuskan untuk memotong penisnya. Padahal anak ini ingin tumbuh sebagai laki-laki.
Pasangan bernama Pam dan Mark Crawford ini mengatakan lewat pengacaranya bahwa yang digugat adalah Departemen Sosial. Gugatan dilayangkan karena departemen tersebut telah melakukan operasi yang tak dapat diperbaiki ketika anaknya masih berusia 16 bulan.
Sebenarnya, anak dari pasangan Crawford ini bukanlah anak kandung, melainkan anak angkat atau adopsi. Anak yang tak disebutkan namanya itu lahir pada tahun 2004 dengan 2 alat kelamin. Entah karena apa, hak asuh kedua orang tau kandungnya dicabut lalu ditempatkan dalam asuhan negara.
Saat usianya menginjak 16 bulan, dokter memutuskan untuk memotong penis anak tersebut sehingga hanya memiliki vagina saja. Padahal, seharusnya para dokter tahu bahwa tindakan pemotongan kelamin pada bayi berisiko memaksakan gender yang mungkin akan ditolak oleh pasien.
"Operasi opsional seharusnya ditunda sampai anak itu tumbuh lebih dewasa dan diidentifikasi sebagai laki-laki atau perempuan. Itu permanen, keputusan ireversibel bukan hak mereka untuk menentukan," kata pengacara, Ken Suggs, seperti dikutip dari Fox News, Kamis (16/5/2013).
Saat akan diadopsi di tahun 2006, keluarga Crawfords mengetahui anaknya terlahir dengan 2 alat kelamin namun dibesarkan sebagai perempuan. Sekitar setahun yang lalu, bocah tersebut mengaku ingin diasuh sebagai anak laki-laki. Kedua orang tuanya mendukung lalu memotong rambutnya dan membelikan pakaian anak laki-laki.
Walau tanpa alat kelamin laki-laki, keluarga Crawford tetap memfasilitasi keinginan anaknya. Bocah tersebut juga kabarnya bahagia karena didukung oleh lingkungan dan sekolahnya. Namun upaya hukum tetap ditempuh karena keluarga Crawford tak ingin ada kasus serupa yang menimpa orang lain nantinya.
"Dia membuat kami tersenyum, tapi memilukan ketika ia bertanya kepada kami tentang tubuhnya. Kami tidak ingin dia menjadi kecewa," kata Mark Crawford.
Dalam gugatannya, keluarga Crawford menuduh Medical University of South Carolina, yaitu tempat operasi dilakukan, dan Rumah Sakit Greenville, tempat anak tersebut dilahirkan. Kedua tempat tersebut dituntut dengan tuduhan malpraktik karena tidak mendapat persetujuan pasien sebelum operasi dan gagal memperingatkan potensi masalah yang ditimbulkan.
Gugatan tersebut merinci bahwa saat berusia 16 bulan, anak terlalu muda untuk bisa membuat keputusan seperti itu. Seharusnya keputusan tersebut bisa ditunda sampai beberapa tahun kemudian. Tak hanya itu, Departemen Sosial juga dituntut karena gagal melindungi anak dari dampak operasi.
[URL="http://health.detik..com/read/2013/05/16/125429/2247689/763/bocah-berkelamin-ganda-ingin-jadi-pria-malah-penisnya-dipotong?l992205755"]sumber[/URL]