[Wadaw] Pacaran 6 Bulan, Hari Pertama Langsung Nyabulin Anggrek, Gak Nahan Kali Yah??
TS
Pongasi
[Wadaw] Pacaran 6 Bulan, Hari Pertama Langsung Nyabulin Anggrek, Gak Nahan Kali Yah??
Spoiler for Anggrek Belum Mekar:
Spoiler for 7 x Sehari:
Quote:
Surabaya (beritajatimcom) - Erik Nurcahyo, warga Kupang Panjaan, kini harus mendekam dalam tahanan Polrestabes Surabaya. Penahanan dilakukan setelah anggota Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak mendapatkan laporan atas tindakan perbuatan pencabulan dari anak baru gede (ABG) usia 17 tahun, sebut saja namanya Anggrek.
Kepada petugas, Erik berdalih kalau perbuatannya itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Sementara dari pengakuan Anggrek, ABG asal Dukuh Pakis itu mau melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri itu, lantaran akan dinikahi.
"Korban mau berhubungan, karena tersangka bersedia menikahi dan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa sama Anggrek," kata Paur Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Agus Darmanto, Senin (13/5/2013).
Sementara itu Agus menjelaskan, kalau kedua menjalin hubungan kekasih baru dilakukan 6 bulan, tepatnya 7 Januari 2013. Di saat itu juga, tersangka merayu korban untuk diajak hubungan badan di rumah tersangka. Rayuan berhasil dan Erik mencabuli Anggrek sebanyak 7 kali.
"Saya melakukan hubungan intim itu di ruang tamu, saat orang tua saya sedang masak," akunya.
Merasa hubungan intim tidak ada masalah, Erik melakukannya lagi dari tanggal 30 Januari, 13 Pebruari, 25 Maret, 1 April sampai berakhir 15 April di rumah tersangka.
Ternyata ketulusan korban mau diajak melakukan hubungan badan berbuah petaka. Saat diminta pertanggung jawab, Erik tidak mau. Dia justru menantang keluarga korban. Kalau kejadian itu bukan salahnya, melainkan salah korban sendiri yang menginginkanmelakukan hubungan badan.
Atas tidak bertanggung jawab atas tindakannya, Erik dikenakan pasal 81 (2) UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman kurang lebih 15 tahun penjara.