Proyek E-KTP dinilai karut marut
Quote:
Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah dinilai tidak transparan dalam menjalankan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Akibatnya program senilai Rp5,8 triliun yang seharusnya bisa memudahkan proses dalam pendataan penduduk justru menjadi karut marut.
"Kementerian Dalam Negeri harus segera menjelaskan kenapa kekisruhan ini bisa terjadi. Supaya tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat," kata Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko dalam kesempatan terpisah, Minggu.
Lebih lanjut Arif mencontohkan, surat edaran Mendagri yang melarang fisik e-KTP difotocopy justru menimbulkan kebingungan di publik. Padahal, tambahnya, sejak awal Kemendagri tidak pernah memberi penjelasan mengenai larangan ini. "Bahkan dulu dikatakan bisa difotocopy. Atau jangan-jangan kualitas chip-nya yang bermasalah. Mendagri harus segera dimintai penjelasannya," ujarnya.
Selain itu, tambah Arif, hingga kini masih banyak masyarakat
yang belum menerima fisik e-KTP walaupun sudah lama melakukan perekaman. Padahal anggaran untuk pencetakan e-KTP sudah tersedia sejak lama. "Kita memang tidak bicara teknis, tapi praktis di lapangan menunjukkan penduduk belum menerima fisiknya," ungkapnya.
Danang menambahkan, Kemendagri tampaknya tidak memikirkan ekses dari keluarnya SE Mendagri tersebut. Masyarakat yang sudah mendapatkan e-KTP dan ingin mengurus dokumen bakal menjadi bingung dengan SE tersebut. "Kesimpangsiuran ini mengganggu keseharian masyarakat," ujarnya.
Yang disesalkan Danang, dalam proyek ini Kemendagri lebih memfokuskan diri dalam mencetak fisik e-KTP ketimbang membereskan data kependudukan nasional. "Ini kan terbukti dari adanya perbedaan data potensial pemilih yang berasal data kependudukan dari Kemendagri. Dikhawatirkan persoalan ketidakberesan data pemilih pada Pemilu 2009 terulang dalam Pemilu 2014," katanya.
Baik Arif maupun Danang menyebutkan, Kemendagri harus segera menjelaskan ketidaksinkronan data penduduk dan data potensial pemilih milik KPU ini ke publik. "Kita (DPR) akan minta sandingkan data KPU dan data Kemendagri," pungkas Arif. (Emir Chairullah)
tipikal proyek kementerian

terlalu keburu2, sistem di masyarakat belum siap, berlaku seumur hidup

repot nih 5-10 taon lagi, foto di KTP ama orang aslinya udah beda banget

data penduduk sama punya KPU juga kaga singkron

saling tuding dah tuh kemendagri sama KPU
http://www.metrotvnews.com/metronews...ai-Karut-Marut