Kaskus

Entertainment

adebewokAvatar border
TS
adebewok
E-KTP Rusak, Kembali ke KTP Semula
E-KTP Rusak, Kembali ke KTP Semula
Petugas mengujicoba penggunaan mesin pembaca chip e-KTP (card reader) di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (8/5/2013). Kementerian Dalam Negeri menghimbau kepada seluruh instansi pemerintah dan perbankan untuk menyediakan card reader e-KTP, sebab terhitung sejak 1 Januari 2014 KTP non elektronik tidak berlaku lagi. Selain itu e-KTP juga tidak boleh difotocopy karena dapat merusak chip

Quote:


gimana niih gan komentar nya? ane sii cuma bisa geleng geleng kepala emoticon-Cape d...ckckck

emoticon-Traveller TKP
0
2.2K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan