Pakar IT: e-KTP Tak Rusak Bila Difotokopi Berulang Kali May 7, 2013 in Hot, Nasional Jakarta (CiriCara.com) – Peringatan pemerintah kepada masyarakat untuk tidak memfotokopi e-KTP dinilai terlalu lambat karena banyak dari masyarakat yang sudah terlanjur menggandakan kartu identitas mereka tersebut berulang kali. Dilansir dari Solopos.com, Gildat Deograt Lumy, seorang pakar IT Security menyatakan bahwa sinar mesin fotokopi tidak akan menyebabkan data yang terdapat di dalam chip e-KTP hilang dan rusak karena sinar fotokopi adalah sinar biasa dan tidak akan membuat chip hologram rusak. ciricara.com fotokopi e ktp 250x140 Pakar IT: e KTP Tak Rusak Bila Difotokopi Berulang Kali Tempo “Kalau menurut saya, mesin fotokopi tidak menyebabkan data pada e-KTP hilang. Kalau distaples kemudian terkena pada chip di e-KTP, maka itu akan membuat data rusak,” kata Gildat seperti ditulis oleh sumber berita, Solopos.com, Selasa, 7 Mei 2013. Namun kerusakan bisa terjadi jika bahan atau material dari e-KTP kurang berkualitas sehingga membuat e-KTP mudah rusak. Dan apabila e-KTP distaples dan terkena pada chip maka data-data di dalam e-KTP tersebut akan rusak atau bahkan hilang. Di dalam e-KTP tersebut memang terdapat chip berbentuk hologram yang memuat biodata, pas foto, tanda tangan, dan juga sidik jari penduduk sehingga e-KTP kemungkinan tidak bisa dipalsukan atau digandakan. Sementara itu, sinar yang dipakai pada mesin fotokopi sama dengan sinar yang dipakai pada scanner. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi memperingatkan masyarakat agar tidak berkali-kali memfotokopi KTP karena bisa menyebabkan kerusakan data yang sudah disimpan di dalam chip pada masing-masing e-KTP. Pernyataan itu dituang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 471.13/1826/SJ tentang e-KTP. (RN)
Read more at:
http://ciricara.com/2013/05/07/pakar...berulang-kali/
Copyright © CiriCara.com