- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
[ ! ] E-KTP hanya Bisa Difotokopi Satu Kali


TS
dinedo
[ ! ] E-KTP hanya Bisa Difotokopi Satu Kali
![[ ! ] E-KTP hanya Bisa Difotokopi Satu Kali](https://s.kaskus.id/images/2013/04/06/4113186_20130406085911.png)
Quote:
E-KTP hanya Bisa Difotokopi Satu Kali
![[ ! ] E-KTP hanya Bisa Difotokopi Satu Kali](https://s.kaskus.id/images/2013/05/06/4113186_20130506044021.jpg)
![[ ! ] E-KTP hanya Bisa Difotokopi Satu Kali](https://s.kaskus.id/images/2013/05/06/4113186_20130506044021.jpg)
Warga Kabupaten Batanghari, Jambi, diingatkan bahwa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hanya bisa difotokopi satu kali.
Jika dilakukan fotokopi berulang-ulang akan "chip" yang penyimpan data di e-KTP akan rusak, sehingga tidak bisa dibaca komputer.
Penegasan tersebut tertuang dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ tentang e-KTP, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari Ardian Faisal, dikutip antara, Senin (6/5).
Dia juga mengatakan, chip e-KTP juga akan rusak jika didostabler atau dipres. Sinar mesin fotokopi akan merusak nomor induk kependudukan (NIK).
Untuk itu, e-KTP cukup difotokopi satu kali, dan sebagai solusinya jika ingin memperbanyak, fotokopi pertama itu yang digunakan untuk keperluan lainnya.
Ardian juga menjelaskan, Surat Edaran Mendagri ini ditujukan kepada lembaga keuangan, BUMN, gubernur, bupati, kepala LPNK, kapolri, para pimpinan bank, instansi lainnya dan masyarakat.
Sementara itu, sebagai pengganti e-KTP jika ada keperluan lain pada saat mengurus berbagai syarat yang dibutuhkan, cukup dengan dicatat NIK dan nama lengkap saja, tidak perlu difotokopi.
Selain itu, lembaga atau badan usaha diharuskan menyiapkan "card reader" untuk membaca data e-KTP, demikian Adrian. [URL="http://www.merdeka..com/peristiwa/e-ktp-hanya-bisa-difotokopi-satu-kali.html"]Ember[/URL]
----------------------------------
JAMBI -- Warga Kabupaten Batanghari, Jambi, diingatkan bahwa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hanya bisa difotokopi satu kali.
Jika dilakukan fotokopi berulang-ulang akan "chip" yang penyimpan data di e-KTP akan rusak, sehingga tidak bisa dibaca komputer.
Penegasan tersebut tertuang dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ tentang e-KTP, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari Ardian Faisal, Senin (6/4).
Ia juga mengatakan, chip e-KTP juga akan rusak jika didostabler atau dipres. Sinar mesin fotokopi akan merusak nomor induk kependudukan (NIK).
Untuk itu, e-KTP cukup difotokopi satu kali, dan sebagai solusinya jika ingin memperbanyak, fotokopi pertama itu yang digunakan untuk keperluan lainnya.
Ardian juga menjelaskan, Surat Edaran Mendagri ini ditujukan kepada lembaga keuangan, BUMN, gubernur, bupati, kepala LPNK, kapolri, para pimpinan bank, instansi lainnya dan masyarakat.
Sementara itu, sebagai pengganti e-KTP jika ada keperluan lain pada saat mengurus berbagai syarat yang dibutuhkan, cukup dengan dicatat NIK dan nama lengkap saja, tidak perlu difotokopi.
Selain itu, lembaga atau badan usaha diharuskan menyiapkan "card reader" untuk membaca data e-KTP, demikian Adrian. Sumber Kemendagri
Jika dilakukan fotokopi berulang-ulang akan "chip" yang penyimpan data di e-KTP akan rusak, sehingga tidak bisa dibaca komputer.
Penegasan tersebut tertuang dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ tentang e-KTP, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari Ardian Faisal, dikutip antara, Senin (6/5).
Dia juga mengatakan, chip e-KTP juga akan rusak jika didostabler atau dipres. Sinar mesin fotokopi akan merusak nomor induk kependudukan (NIK).
Untuk itu, e-KTP cukup difotokopi satu kali, dan sebagai solusinya jika ingin memperbanyak, fotokopi pertama itu yang digunakan untuk keperluan lainnya.
Ardian juga menjelaskan, Surat Edaran Mendagri ini ditujukan kepada lembaga keuangan, BUMN, gubernur, bupati, kepala LPNK, kapolri, para pimpinan bank, instansi lainnya dan masyarakat.
Sementara itu, sebagai pengganti e-KTP jika ada keperluan lain pada saat mengurus berbagai syarat yang dibutuhkan, cukup dengan dicatat NIK dan nama lengkap saja, tidak perlu difotokopi.
Selain itu, lembaga atau badan usaha diharuskan menyiapkan "card reader" untuk membaca data e-KTP, demikian Adrian. [URL="http://www.merdeka..com/peristiwa/e-ktp-hanya-bisa-difotokopi-satu-kali.html"]Ember[/URL]
----------------------------------
JAMBI -- Warga Kabupaten Batanghari, Jambi, diingatkan bahwa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) hanya bisa difotokopi satu kali.
Jika dilakukan fotokopi berulang-ulang akan "chip" yang penyimpan data di e-KTP akan rusak, sehingga tidak bisa dibaca komputer.
Penegasan tersebut tertuang dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ tentang e-KTP, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari Ardian Faisal, Senin (6/4).
Ia juga mengatakan, chip e-KTP juga akan rusak jika didostabler atau dipres. Sinar mesin fotokopi akan merusak nomor induk kependudukan (NIK).
Untuk itu, e-KTP cukup difotokopi satu kali, dan sebagai solusinya jika ingin memperbanyak, fotokopi pertama itu yang digunakan untuk keperluan lainnya.
Ardian juga menjelaskan, Surat Edaran Mendagri ini ditujukan kepada lembaga keuangan, BUMN, gubernur, bupati, kepala LPNK, kapolri, para pimpinan bank, instansi lainnya dan masyarakat.
Sementara itu, sebagai pengganti e-KTP jika ada keperluan lain pada saat mengurus berbagai syarat yang dibutuhkan, cukup dengan dicatat NIK dan nama lengkap saja, tidak perlu difotokopi.
Selain itu, lembaga atau badan usaha diharuskan menyiapkan "card reader" untuk membaca data e-KTP, demikian Adrian. Sumber Kemendagri
Spoiler for Baca Trit Pilihan ane lainnya gan:
Baca Trit Pilihan ane lainnya gan:
Hebatnya Lionel Messi!Data & Fakta Cristiano Ronaldo
[UNIK] 8 Gunung Dengan Puncak Datar di Bumi
Lukisan dari Pensil yang Sangat Mengagumkan
10 Blogger Berpenghasilan Tertinggi Didunia
Perlu Agan Ketahui: 5 Tanda Serangan Jantung yang Paling Sering Terjadi
Kata Bijak dari Film Kungfu Panda
Waktu-waktu Dimana Wanita Berwajah Paling Jelek

Penemu Teknologi 4G Ternyata Orang Indonesia
Padang Pasir Paling Indah di Dunia!
[SUBHANALLAH] Kondisi Darah Saat Kita Sedang Berdoa
[Tahukah Agan?] Kenapa Form Login Web Biasanya Sebelah Kanan?
Laptop Pertama Di Dunia Harganya 188juta!
Quote:
Diubah oleh dinedo 06-05-2013 17:01
0
7K
Kutip
117
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan