Kaskus

News

GeblekpisanAvatar border
TS
Geblekpisan
Buruh 'Penyelamat' Kabur Lewat Got
Buruh 'Penyelamat' Kabur Lewat Got


JAKARTA, KOMPAS.com — Tekanan fisik dan mental oleh bos dan mandor membuat dua buruh pabrik yang disekap kemudian memberontak dan melarikan diri.

Andi Gunawan (20), warga Cianjur, Jawa Barat; dan Junaedi (22), warga Lampung Utara, adalah dua orang buruh yang menjadi penyelamat 32 buruh lainnya di dalam pabrik tersebut. Senin, 15 April 2013, keduanya berhasil melepaskan diri dari sekapan sang bos mandor di pabrik itu.

"Saya kabur siang jam 12.00 WIB, pas makan siang. Saya sama Junaedi makan selesai duluan. Pas mandornya lengah, saya keluar lewat asbes belakang dan masuk got, baru bisa bebas," ujar Andi kepada Kompas.com di sela pemeriksaan di Polres Kota Tangerang, Sabtu (4/5/2013).

Pria yang bekerja di pabrik sejak bulan Januari 2013 tersebut mengaku telah memiliki niat untuk melarikan diri sejak beberapa hari bekerja. Namun, ia mengaku nyalinya tidak cukup untuk kabur dari empat orang mandor dan seorang bos. Apalagi, sang bos mengancam akan memerintah oknum Brimob untuk menembak para buruh yang kabur. Namun, ia pun akhirnya nekat melarikan diri juga.

"Tapi pas itu saya sudah niat banget. Teman-teman saya juga pada dukung kalau mau kabur. Mereka bilang tolong kalau berhasil lapor ke keluarga atau polisi biar dijemput," lanjut Andi.

Seusai berhasil melarikan diri, Andi pun mengikuti Junaedi ke kampung halamannya di Lampung Utara. Di sana, rekan senasib sepenanggungan ditemani keluarga Junaedi pun melaporkan tindakan penyekapan, penganiayaan, dan lain-lain ke Kepolisian Resor Lampung Utara tanggal 28 April 2013. Polres Lampung Utara pun berkomunikasi dengan Polresta Tangerang.

Kepala Satuan Resor Kriminal Kepolisian Resor Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan, atas laporan kedua orang tersebut, pihaknya pun melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara pada tanggal 3 Mei 2013 pukul 01.00 WIB. Polisi menemukan fakta yang mengejutkan. Tidak hanya penganiayaan, buruh-buruh tersebut juga dirampas kemerdekaannya.

Kompleks pabrik itu memiliki luas sekitar 50 x 40 meter persegi dan terdiri dari lima bangunan yang terpisah. Dua ruangan kerja berada dalam satu bangunan, satu bangunan semipermanen seluas 8 x 6 meter persegi yang dijadikan tempat tinggal para buruh, satu WC, dan satu rumah sang bos. Yang mengenaskan yakni ruangan tidur buruh.

Tanpa kasur, hanya alas tikar di beberapa lantai, dinding kamar yang jebol, serta udaranya lembab. "Para buruh ditemukan pertama dalam kondisi kumal, robek bajunya, ada yang telanjang dada. Pakaian itu sudah melekat selama berbulan-bulan. Mereka tidak bisa mengganti karena dilucuti. HP dan dompetnya juga. Bahkan ada enam buruh yang sedang disekap," lanjut Shinto.

Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap para buruh, polisi mencurigai sang pemilik pabrik melakukan tindak pidana, yakni Pasal 333 KUHP tentang Merampas Kemerdekaan Orang Lain dan Pasal 351 KUHP tentang tindakan penganiayaan. Hal itu dilihat dari kelalaian pemilik dalam memenuhi kewajibannya kepada buruh serta luka yang diterima para buruh akibat dipukul mandor.

Sebanyak empat orang, yakni Sudirman alias Dirman (34), Nurdin alias umar (34), Jaya alias Mandor (41), Tedi Sukarno (34) yang menjadi mandor sekaligus sang pemilik pabrik, dan Yuki Irawan (41), berhasil diamankan tim kepolisian. Dua orang mandor lainnya atas nama Jack dan Tio, lanjut Shinto, dinyatakan sebagai buron.

Bongkar Bongkar Bongkar

Puluhan Korban 'Perbudakan' di Tangerang Tak Ganti Pakaian Berbulan-bulan


JAKARTA, KOMPAS.com - Berbulan-bulan bahkan ada yang lebih dari satu tahun bekerja di tempat usaha yang tak memanusiakan, para buruh pabrik kuali di Kampung Bayur Opak, Cadas, Tigaraksa, Tangerang, Banten mengalami trauma. Sebelum pendampingan psikologi, pakaian adalah barang yang paling mereka butuhkan saat ini.

"Saat ini di Polresta Tigaraksa para korban tidak memiliki pakaian ganti, makanan, dan uang untuk bekal," ujar Kepala Divisi Advokasi dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani, melalui akun twitter, Sabtu (4/5/2013) dini hari. Berikutnya, lanjut dia, adalah pendampingan psikologi untuk mengatasi trauma dan dampak perlakuan yang mereka dapatkan dari pemilik usaha pengolahan limbah timah menjadi kuali, JK (40).

Kasus 'perbudakan' ini dibongkar setelah dua orang buruh tempat usaha tersebut yang berasal dari Lampung melarikan diri. Keluarga yang mendengar cerita keduanya, langsung melapor ke polisi dan Komnas HAM. Koordinasi lintas-instansi dan lintas-organisasi dilakukan, penggerebekan ke pabrik pun berlangsung Jumat (3/5/2013) siang. Kondisi mengenaskan dan tak manusiawi ditemukan di sana.

Dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jumat siang, aktivis Kontras Syamsul Munir mengatakan dua buruh yang kabur dan menjadi awal pengungkap kasus ini menuturkan selama bekerja di sana mereka tak berganti baju selama tiga bulan. Kondisi itu dialami semua buruh di tempat itu. Pemilik usaha tersebut bahkan menyita telepon genggam, uang, dan barang-barang yang dibawa buruh ketika pertama kali tiba di sana.

Kompas.com pun menerima broadcast message melalui jejaring layanan pesan, yang menyerukan pengumpulan sumbangan baju, sandal, celana, dan perlengkapan mandi untuk para buruh ini. Sekarang, 28 buruh korban penyekapan dan perlakuan tak manusiawi itu masih berada di Polres Tigaraksa Tangerang, Banten.

Bongkar Bongkar Bongkar

Spoiler for Foto Para Korban:


emoticon-Mad (S)emoticon-Mad (S) emoticon-Mad (S)

logikanya :
1. misal bayar centeng Rp : 3jt x 4 orang = 12jt
2. bayar buruh Rp : 700rb x 32 orang = 22.400rb

bego ni bosnya.. demi ga mau bayar gaji buruh sampe ngebela2in nyewa centeng segala macem, padahal klo dia mau jujur bayar buruh gw rasa pengeluarannya ga akan seberapa..
0
2.7K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan