infoburuhmigranAvatar border
TS
infoburuhmigran
Pemerasan TKI: Kamu TKI? Sini, Jangan Langsung Terbang? Mana KTKLN-nya?
Ironis!, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau yang juga biasa disebut Buruh Migran Indonesia (BMI) masih diperlakukan tak ubahnya tersangka pelaku tindak kejahatan seperti teroris, koruptor kakap, gembong narkotika, pengemplang pajak, perampok dan lain-lain. Sejak Tahun 2010 hingga saat ini, banyak terjadi kasus di pelbagai embarkasi keberangkatan internasional, pejabat atau petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) melakukan pencegahan atau menolak keberangkatan TKI ke luar Wilayah Indonesia semata-mata karena tidak memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).

Jika tidak mempunyai KTKLN, maka si petugas Imigrasi melakukan pencegahan atau pembatalkan keberangkatan, dengan cara memaksa TKI membuat KTKLN agar bisa diloloskan untuk berangkat ke luar negeri.

Padahal TKI tersebut sudah memiliki dokumen perjalanan (paspor) yang sah secara hukum dan masih berlaku, punya calling visa atau visa kerja untuk masuk dan bekerja di negara penempatan secara sah dan namanya tidak ada tercantum dalam Daftar Pencegahan (daftar cekal) sebagaimana diatur UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sejak Tahun 2010, Muhammad Jumhur Hidayat selaku Kepala BNP2TKI melakukan koordinasi meminta atau menganjurkan Pejabat Imigrasi dan maskapai penerbangan internasional untuk melaksanakan pencegahan atau membatalkan keberangkatan TKI ke luar wilayah Indonesia semata-mata karena tidak memiliki KTKLN di berbagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia.
=============
Apa saja yang merugikan TKI soal KTKLN?
===============================
1. Risiko gagal terbang (karena koordinasi ilegal Kepala BNP2TKI, bahkan maskapai macam Garuda Indonesia aja jadi diskriminatif, kalau TKI tak memiliki KTKLN dia ga diberi boarding pass, apa-apaan ini...? apa hak Garuda Indonesia tanya KTKLN? bukannya Garuda hanya jual jasa penerbangan? tiket ada, paspor ada, visa ada, ngapain boardingpass TKI kagak dikasih, huh dasar BUMN)

2. Risiko kehilangan Pekerjaan: Melakukan pencegahan atau menolak keberangkatan BMI tanpa KTKLN sangat jelas merupakan tindakan semena-mena yang melanggar hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh UUD 1945. Sekurang-kurangnya ada dua macam hak TKI yang dilanggar oleh ketentuan UU PPTKILN yakni hak untuk bepergian ke luar negeri dan hak untuk mendapatkan pekerjaan. Karena gagal terbang, bisa saja majikan atau pengguna membatalkan kontrak kerja, dan lain sebagainya.

3. Risiko Pemerasan: Adanya layanan (buka Lapak) seringkali rentan maraknya aksi pemerasan, Fakta, di BP3TKI Ciracas dengan bayar 1 s/d 2 juta KTKLN bisa segera dibuat, (padahal aslinya gratis)

4. Bisnis Asuransi: Ini yang ga habis pikir, mengapa kebijakan mengurus KTKLN salahsatunya TKI harus beli Asuransi, cukup jelaskan, Bahwa KTKLN jadi alat pemerintah untuk membantu Swasta Jualan Asuransi dan PAKSA TKI Beli Asuransi, padahal fakta hukumnya ASURANSI TKI bukan kewajuban TKI, melainkan kewajiban majikan atau pengguna untuk membelikannya.

5. Bisnis Pemeriksaan Kesehatan (Medical Check): Setiap tahun syarat pembuatan KTKLN selalu berubah-ubah (TIDAK ADA KEPASTIAN HUKUM), terakhir disyaratkan setiap TKI cuti atau perpanjang kontrak, yang mau buat KTKLN wajib ikut medical check (APA DASAR HUKUMNYA?) bayarnya @Rp.125.000,- ambil urin ambil sample darah ... Taraaa... 10 jadi, anda terbukti sehat, ini sertifikatnya (hah pemeriksaan medis apaan tuch, 10 menit kelar, waah pake teknologi super canggih kalii)
=======================================
Testimoni Korban
=======================================
Lagi Garuda Airways Juanda lakukan tindakan diskriminatif terhadap TKI Hong Kong Siti Pukul 05.00 WIB tanggal 19 April 2013. Saat ini mbak Siti terpaksa ambil lagi bagasi di Soekarno Hatta, dan cek in lagi ke Garuda. mohon dukungan dan doa kawan2 BMI / TKI seluruh dunia. (19 April 2013)
=============================================
"Pembuatan KTKLN untuk spa mandiri di BALI yg ber alamt d kantor BP3TKI yg ada di jalan hayam wuruk Denpasar, Bali di pungut biaya 3 juta, dengan alasan biaya rekomendasi,trus mreka juga bilang klo kita punya surat pengantar dari agent yg gabung spa asociation kita cuma di kenakan biaya 100 ribu aja, kita kayak ada di masa jajahan lagi....."

"saya mempunyai masalah di bali dengan pembuatan KTKLN. sudah 2 kali saya mengunjungi kantor BP3TKIn di bali,tapi selalu gagal. Pertama saya datang ke kantor BP3TKI denpasar mereka mengecek bagaimana cara saya dapet pekerjaan sebagai spa therapist di Dubai. saya jawab secara mandiri apply on line dan sebelumnya saya sudah pernah bekerja di perusahaan yang sama 4 bulan yang lalu. petugas BP3TKI menyuruh saya untuk mencari formulir di salah satu ruangan yg bertuliskan spa di bagian pintunya. disana ada seorang bapak yg memeriksa document saya dy bilang dokumen saya sudah lengkap.kemudian dy meminta saya untuk membayar sebesar 3jt,dy mengaku dari asosiasi yang bernama AP3TKI."

" ...biar bpk lbh jls,tolong cek langsung di kantor KTKLN di BALI,GMN SISTEM KRJNYA,q aja wkt plang liburan surat smuanya komplit dr prusahaan msh aja di putar''ujung2 yaa mintak uang tmbahan..ini pengalaman pribadi q ( MAKASI )TOLONG DI TINDAK TEGAS !" (13 April 2013) Para TKI Spa/Pijat dari Bali
==================================================
Hingga detik ini pukul 08.45 WIB Senin, 8 April 2013 Garuda Indonesia masih tetap memaksa TKI / BMI buat KTKLN. BMI Hong Kong tanpa KTKLN Irawati diperlakukan oleh Garuda secara diskriminatif ! (8 April 2013)
=================================================
Saat ini BMI Hong Kong Mubarokah ditolak kebrangkatnnya dan dipaksa petugas Imigrasi bandara Soekarno Hatta untuk buat KTKLN. Padaahal pesawatnya terbang pukul 14.45 WIB hari ini tanggal 7 April 2013. Mbak Mubarokah juga nggak bisa buat KTLN di bandara Soeta. Mohon dukungan dan doa kawan2 TKI / BMI agar mbak Mubarokah dapat segera terbang ! (7 April 2013)
=============================================
Pak ini baru saja saya alami, di sebuah BP3TKI jakarta, di jalan pengantin ali no1 ciracas,
Dispanduk tercantum, biaya pembuatan KTKLN sebesar Rp290rb HINDARI calo, tapi setelah saya masuk kedalam, memulai pembuatan KTKLN saya disuruh membayar uang Sebesar Rp350 buat pembuatan KTKLN dan disitu tidak di jelaskan 60rb tersebut uang apa???? Jikalau saya menolak, mereka mengancam tak mau membuatkan saya KTKLN, dan saya menuruti untuk membayar uang sejumlah Rp350rb, belum selesai sampe disitu, saya di suruh medical, kehamilan, ronsen dan ambil darah, di kenakan Rp125rb setelah itu saya di bawa ke ruang medikal, ternyata disana saya cuma di ambil darah, dan diperiksa cuma di pegang2 gag jelas, lalu 10menit kemudian, saya di nyatakan sehat, negatif, padahal saya tidak merasa test urin, dan test ronsen, menurut saya, itu cuma formalitas orang2 dalam saja, membodohi TKI karena perjanjian nya orang cuti itu kena medical pas udah nyampe di negara tujuan. Tolong ini bantu share pak, dispanduk yang bahwa bertuliskan harus membayar Rp290rb ternyata di paksa hrs membayar Rp350rb
Terimakasih pak tlong bantu share ya kasian buat TKI yang lain yang di bodohi oleh negaranya sendiri, (2 April 2013)
================
Selengkapnya Selengkapnya Baca di:
0
3.8K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan