Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

alexander hagalAvatar border
TS
alexander hagal
Membunuh 3 orang, oknum anggota TNI divonis MATI
Membunuh 3 Orang, Anggota TNI Divonis Mati


Anggota Kesatuan Yonif 303/13/1 Kostrad Kabupaten Garut Prajurit Dua (Prada) Mart Azzanul Ikhwan (tengah) tertunduk lemas saat dipapah petugas Polisi Militer (PM), seusai mendengarkan vonis putusan hakim saat sidang perkara kasus pembunuhan di Pengadilan Militer II-09, Bandung, Jabar, Rabu (24/4). Terdakwa Mart 23, divonis hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana kepada ibu dan anak yakni Opon, 39, dan Shinta, 19, beserta janin berusia 8 bulan yang masih berada dalam kandungan.

ANTARA/Fahrul Jayadiputra/am

Pelaku :


link:
http://www.metrotvnews.com/foto/deta...-Divonis-Mati-
========================================================

vonisnya sudah tepat, memang sudah sepantasnya pelaku diganjar hukuman mati......
salute buat peradilan militer
semoga nggak ada lagi yang meragukan kredibilitas peradilan militer...

moga-moga nggak repost....
Diubah oleh alexander hagal 25-04-2013 06:06
0
13K
53
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan