Reporter : Henny Rachma Sari
Jumat, 12 April 2013 14:12:03
http://www.merdeka.com/peristiwa/dam...k-ditahan.html
Quote:
Richard Kevin, aktor berusia 33 tahun ini tidak ditahan pihak Kepolisian kendati statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi klaim Kevin hanya melanggar tindak pelanggaran lalu lintas ringan.
"Kalau kasus ringan tidak dilakukan penahanan. Lagipula yang bersangkutan juga kooperatif saat diperiksa," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, AKBP Hindarsono, di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (12/4).
Kemudian, lanjut Hindarsono, jika kevin mengulangi perbuatannya atau menghadapi tuntutan di atas lima tahun pihaknya baru akan melakukan penahanan terhadap tersangka.
Terkait hasil tes urine yang dijalani pemain film 'Get Married 1', Hindarsono menambahkan bahwa hasilnya negatif. "Hasil tes urine negatif," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Malik Bawazier klaim pihaknya telah melakukan upaya damai dengan korban. "Antara Kevin dengan korban Insya Allah sudah berdamai, diupayakan berjalan secara kekeluargaan," ucap Malik.
Kasus kecelakaan yang dialami oleh Richard Kevin terjadi di Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2013) petang.
Mobil Mercedes-Benz bernomor polisi B 918 RK yang ia kemudikan menabrak sebuah motor di depan Klinik Wijaya, kemudian menabrak seorang tukang galian, dan berakhir dengan menubruk pohon besar di samping gedung sekolah SMP Negeri 12 Jakarta, tak jauh dari gedung Wisma Angkasa.
Dua orang yang ditabrak Kevin adalah pengendara Honda Beat B 3051 NXC bernama Sultan Sahputra (23), warga Tangerang (dirawat di RS Pusat Pertamina), dan tukang galian bernama Febri Hariyanto (24), warga Subang, Jawa Barat, yang menderita luka ringan.
ga mpe tewas kali yah, jd yah dikasih ganti rugi ama biaya pengobatan selesai deh
