Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sedap.betolAvatar border
TS
sedap.betol
Wagub aceh Bersedia Bahas Ulang Qanun Bendera
mohon maaf klo kliatan semak..masih newbie emoticon-Matabelo

MEDAN - Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyebutkan bendera Aceh merupakan aspirasi murni masyarakat karena ingin memiliki ciri khusus dari provinsi lain. Tapi ia membuka ruang untuk membahas ulang peraturan bendera itu agar tidak terjadi pro-kontra.

Usulan penggunaan bendera berlambang bintang bulan itu disebut Muzakir sudah melalui proses maksimal. Setelah diparipurnakan di DPRA, Pemerintah Aceh pun menyetujuinya sebagai bendera daerah Aceh.

“Prinsip Provinsi Aceh ada satu ciri berbeda dari provinsi yang lain. Juga semangat perdamaian Helsinki,” kata Muzakir ketika menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad saw di Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh di Medan, Jalan Pattimura, Medan Polonia, Sabtu (6/4).

Apa yang dilakukan Pemerintah Aceh disebutnya tidak ada melanggar UUD 1945. Karena hak memiliki bendera dan lambang daerah disebutnya tercantum dalam perjanjian damai Helsinki.

Ia juga memastikan kalau seluruh rakyat Aceh sangat menginginkan lambang bintang bulan sebagai bendera Aceh. Mengenai penolakan bahkan pembakaran bendera Aceh yang terjadi di beberapa daerah, ditudingnya bukan dilakukan orang Aceh. “Itu bukan orang Aceh, dan hanya beberapa orang. Ada yang mebiayai,” kata Muzakir.

Terlepas dari pro-kontra yang terjadi saat ini, Muzakir sangat mematuhi instruksi pemerintah pusat untuk menahan diri selama 15 hari. Menurutnya Pemprov Aceh bersedia duduk bersama untuk membahas ulang keberadaan bendera itu. “Kita akan duduk kembali, membuka ruang mencari jalan tengah. Yang jelas ini aspirasi masyarakat, tidak ada negatifnya,” ujar Muzakir.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, masalah bendera dan lambang daerah bukanlah ranah politik, sehingga penyelesaiannya harus dilakukan melalui proses yang sudah diatur dalam perundang-undangan yang ada. Untuk membicarakan hal itu dalam konteks keacehan, SBY akan mengundang Gubernur Aceh Zaini Abdullah dalam waktu dekat.

“Saya akan mengundang Gubernur Zaini Abdullah untuk membicarakan persoalan lambang daerah Aceh tersebut. Harapan saya, pembicaraan itu berakhir dengan baik kembali sesuai dengan ketentuan UUD, undang-undang, dan peraturan yang berlaku. Kemudian, segala sesuatunya bisa kita selesaikan dengan baik,” kata Presiden SBY seusai shalat Jumat (5/4), di Kompleks Istana Presiden Jakarta.

Sementara itu, Gubernur Aceh Zaini Abdullah membenarkan perihal undangan dari Presiden SBY untuk membahas persoalan bendera Aceh. “Dalam waktu dekat ini saya diundang ke Jakarta oleh Presiden, untuk membahas masalah yang terjadi saat ini,” katanya kepada wartawan di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dishubkomintel Aceh, di Banda Aceh, Jumat (5/4) siang.(mad/fik/her)

Editor : bakri

sumber
0
981
4
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan