- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
ASK - Tentang Penghinaan, Pencemaran Nama Baik, dan Pengancaman


TS
ukillme
ASK - Tentang Penghinaan, Pencemaran Nama Baik, dan Pengancaman
misi agan-agan sekalian, ane memang masih buta tentang hukum 
jadi biar bisa melek hukum ane coba konsultasi dengan agan-agan sekalian
jadi gini, ada salah satu temen ane yang mendapat pesan dari seseorang yang isinya kurang lebih seperti ini :
apakah dengan kata-kata yang tidak mengenakkan hati itu bisa dipidanakan?

jadi biar bisa melek hukum ane coba konsultasi dengan agan-agan sekalian

jadi gini, ada salah satu temen ane yang mendapat pesan dari seseorang yang isinya kurang lebih seperti ini :
Spoiler for :
apakah dengan kata-kata yang tidak mengenakkan hati itu bisa dipidanakan?
0
3.2K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan