Madridista179Avatar border
TS
Madridista179
[NEKAT] Grebek judi cuma 4 polisi.


Gerebek judi, kok cuma empat
polisi?

Reporter : Eko Prasetya

Kapolsek Dolok Pardamean AKP Andar
Yonas Siahaan bersama tiga anak
buahnya tak kuasa membendung
keganasan ratusan warga. Kala itu,
warga Desa Dolok Saribu, Kecamatan
Dolok Pardamen, Simalungun, Sumut,
tersulut emosinya mendengar teriakan
maling.
Rabu malam kemarin menjadi hari yang
nahas bagi Andar. Bagaimana tidak,
Andar yang berniat menangkap bandar
judi justru menjadi korban. Sebabnya,
oleh istri salah seorang pelaku, Andar
diteriaki maling kerbau.
Andar mencoba menyelamatkan diri
kabur dengan mobilnya. Namun apes,
karena panik mobil itu masuk ke dalam
parit. Andar tewas dihakimi massa,
sedangkan tiga anak buahnya berhasil
kabur.
Memang apa yang dilakukan Andar
sungguh mulia, namun dia bergerak
tanpa melakukan persiapan yang matang.
Entah nekat atau menganggap enteng,
Andar menjalankan tugasnya tanpa
meminta bantuan pasukan dari Polres
ataupun Polda.
"Kapolsek itu sudah tiga tahun, mungkin
terlalu percaya diri," ujar Kadiv Humas
Mabes Polri Irjen Suhardi Alius kepada
merdeka.com, Jumat (29/3).
Menurut Suhardi, dengan adanya
kejadian tersebut bisa menjadi
pengalaman bagi polisi lain dalam
menjalankan tugasnya. Suhardi juga
mengingatkan bahwa perlawanan
terhadap petugas setiap saat bisa
muncul.
"Ini pelajaran, harusnya lebih berhati-
hati. Sebaiknya berkoordinasi dengan
Polres setempat," katanya.
Memang, saat massa sudah semakin tak
terkendali Andar sempat menghubungi
Kapolres Simalungun untuk meminta
bantuan. Namun upaya itu terlambat,
karena kondisi medan yang cukup jauh.
"Pas bantuan tiba, kapolsek sudah
dihakimi massa," tutur Suhardi.
Kini, polisi sudah mengamankan 75
orang yang diduga terlibat
pengeroyokan. 16 Orang di antaranya
sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Para tersangka itu termasuk warga yang
meneriaki kapolsek dan anggotanya
sebagai maling. Juga yang memukul dan
menarik korban," ujar Kapolda Sumut
Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro.
Polisi menjerat para pelaku dengan pasal
340 KUHP tentang Pembunuhan
Berencana. Penetapan pasal tersebut,
lantaran para pelaku disinyalir sengaja
menghabisi nyawa Andar.
"Tadi saya katakan, peristiwa awalnya
setelah ditangkap, dikejar, kapolsek
sudah sempat kewalahan. Setelah dilepas
tapi kapolsek masih dikejar. Ada upaya
menghabisi nyawa," ujar Kabag Penum
Mabes Polri Kombes Agus Rianto.


Quote:

Quote:

Spoiler for sumber:
Diubah oleh Madridista179 29-03-2013 01:47
0
4K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan