- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Cara menghitung biaya pengurusan Jual-beli Tanah di BPN Kabupaten Sleman


TS
hitamkulitku
Cara menghitung biaya pengurusan Jual-beli Tanah di BPN Kabupaten Sleman
Notes : Biaya ini tidak termasuk biaya Notaris&PPAT,
Rumus = Luas tanah x ZNT (Zona nilai tanah) / 1000 + 50.000
Luas tanah : Lihat di sertipikat tanda bukti hak
ZNT : Utk mengetahui Ajukan permohonan ke BPN di loket 5 (Kab.Sleman), nilai ZNT berbeda-beda pada masing-masing Daerah.
Contoh : Luas tanah 200 M2, ZNT Rp. 300.000/M2
200 x 300.000/1000 + 50.000
= Rp. 110.000
Rumus = Luas tanah x ZNT (Zona nilai tanah) / 1000 + 50.000
Luas tanah : Lihat di sertipikat tanda bukti hak
ZNT : Utk mengetahui Ajukan permohonan ke BPN di loket 5 (Kab.Sleman), nilai ZNT berbeda-beda pada masing-masing Daerah.
Contoh : Luas tanah 200 M2, ZNT Rp. 300.000/M2
200 x 300.000/1000 + 50.000
= Rp. 110.000
0
28.7K
4


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan