April, Upah Petugas Kebersihan Sesuai UMK
Quote:
Kamis, 21 Maret 2013
April, Upah Petugas Kebersihan Sesuai UMK
TANJUNG SELOR – Meski Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2013 sudah diberlakukan sejak Januari lalu, namun sampai Maret ini upah yang diterima petugas kebersihan dan pertamanan masih menggunakan standar gaji UMK 2012, sebesar Rp1.190.000.
Hal ini sempat menimbulkan pertanyaan dari pekerjaan yang kini dikelola pihak ketiga PT Rifqi Putra Mandiri, bahkan pekerja sempat berpikir melakukan aksi, namun dibatalkan. Pimpinan PT Rifqi, Bustang mengatakan, pihaknya bersedia menalangani gaji para pekerja sesuai dengan UMK 2013 sebesar Rp1.875.000, termasuk kekurangan sejak Januari 2013, asalkan ada jaminan dari Pemkab menandatangi addendum (revisi kontrak).
“Kenapa upah yang diberikan tidak sesuai dengan UMK 2013, karena UMK Bulungan baru di SK-kan pada Februari lalu. Sementara anggaran yang masuk kontrak tahun ini dianggarkan akhir Desember 2012 lalu. Sehingga untuk membayar upah sesuai UMK 2013, harus ada perubahan kontrak harga satuan upah dulu. Kami siap menalangi gaji pekerjaan mulai April nanti,” kata Bustang, ketika ditemui Radar Tarakan belum lama ini.
“Jadi saat ini masih dalam proses. Kami dari perusahaan berharap Pemda secepatnya membuat addendum itu agar kami juga cepat memberikan jawaban kepada pekerja,” harapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pemakaman dan Pemadam Kebakaran (DKPP dan PMK) Bulungan, Agus Nurdiansyah. Pada pewarta ini, pria yang sebelumya menjabat Pelaksana Tugas Kepala DKPP dan PMK ini mengatakan, untuk membayar upah sesuai UMK, kontrak harus direvisi dulu, dan hal ini juga sudah dibicarakan dengan Bupati dan DPRD, bahkan sudah disetujui secara lisan. “Tinggal membuat addendumnya saja. Kalau secara lisan sudah disetujui,” kata Agus, Selasa (20/3).
Direncanakan upah para pekerjaan itu akan dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang diperkirakan disahkan sekira Juni-Juli nanti. “Kepada pekerjaan diharapkan bersabar, pembayaran upah tetap sesuai dengan UMK 2013. Tidak ada pekerja yang dirugikan. Draf addendumnya sudah ada tinggal ditandatangani saja,” jelas Agus.
Untuk diketahui, sejak beberapa tahun terakhir sebanyak 136 pekerja DKKP dan PMK dikelola PT Rifqy Putra Mandiri. (she/ash)
sumber:wxw.radartarakan.co.id/index.php/kategori/detail/Bulungan/33684
efek jokowi dan UMK banyak daerah kena imbasnya nah apakah di jakarta petugas kebersihannya sama gajinya sesuai UMK juga pengen tau nih di kalimantan aja bisa kok jakarta gak bisa