- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
DPR Kurang Kerjaan Ato Memang Sebatas Ini Kemampuannya....?


TS
Xethyaw
DPR Kurang Kerjaan Ato Memang Sebatas Ini Kemampuannya....?
Semakin aneh tingkahnya apa gak ada lagi yang lebih penting selain UUD di Bawah ini.....?
Komisi III Siap Bahas Santet
19-Mar-2013
RUU KUHP (Kitab
Undang-Undang
Hukum Pidana) yang
saat ini sedang
dipersiapkan Komisi
III DPR dipastikan
akan membahas isu
santet dalam salah
satu pasalnya.
Memperhatikan
realitas bangsa bukan tidak mungkin masalah ini akan diberi
ruang penyelesaiannya secara hukum.
"Santet ini merupakan realitas bangsa, jadi kita pilih mana,
orang yang dituduh memiliki santet dihakimi oleh masyarakat,
dibunuh di jalanan atau diproses di pengadilan?" kata Ketua
Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika menjawab pertanyaan
wartawan sebelum Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II
DPR RI, Selasa (19/3).
Ia menambahkan salah satu pilihan yang dipertimbangkan Komisi
III adalah fenomena santet ini diserap kemudian diberi ruang
penyelesaian secara hukum. Pemerintah sendiri sudah
menyiapkan opsi ini dalam draf RUU KUHP yang telah diterima
DPR.
"Ini sudah jadi usulan pemerintah dan kita siap membahasnya.
Saya kira kita harus membuat UU yang sesuai nafas nusantara,
selama ini kita nafasnya selalu pengaruh internasional," lanjut
politisi Partai Demokrat ini.
Pembahasan RUU KUHP saat ini telah memasuki tahapan
menghimpun masukan dari pakar, praktisi hukum dan nara
sumber lainnya. Komisi III diharapkan dapat menyelesaikan
sebelum berakhirnya masa jabatan DPR periode ini sekaligus
mengakhiri era KUHP peninggalan penjajah Belanda.
Sekalian Aja Bapak DPR UUD setah Mati Di Buat...!!!
sumber : http://www.dpr.go.id/id/berita/komis...p-Bahas-Santet
Komisi III Siap Bahas Santet
19-Mar-2013
RUU KUHP (Kitab
Undang-Undang
Hukum Pidana) yang
saat ini sedang
dipersiapkan Komisi
III DPR dipastikan
akan membahas isu
santet dalam salah
satu pasalnya.
Memperhatikan
realitas bangsa bukan tidak mungkin masalah ini akan diberi
ruang penyelesaiannya secara hukum.
"Santet ini merupakan realitas bangsa, jadi kita pilih mana,
orang yang dituduh memiliki santet dihakimi oleh masyarakat,
dibunuh di jalanan atau diproses di pengadilan?" kata Ketua
Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika menjawab pertanyaan
wartawan sebelum Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II
DPR RI, Selasa (19/3).
Ia menambahkan salah satu pilihan yang dipertimbangkan Komisi
III adalah fenomena santet ini diserap kemudian diberi ruang
penyelesaian secara hukum. Pemerintah sendiri sudah
menyiapkan opsi ini dalam draf RUU KUHP yang telah diterima
DPR.
"Ini sudah jadi usulan pemerintah dan kita siap membahasnya.
Saya kira kita harus membuat UU yang sesuai nafas nusantara,
selama ini kita nafasnya selalu pengaruh internasional," lanjut
politisi Partai Demokrat ini.
Pembahasan RUU KUHP saat ini telah memasuki tahapan
menghimpun masukan dari pakar, praktisi hukum dan nara
sumber lainnya. Komisi III diharapkan dapat menyelesaikan
sebelum berakhirnya masa jabatan DPR periode ini sekaligus
mengakhiri era KUHP peninggalan penjajah Belanda.
Sekalian Aja Bapak DPR UUD setah Mati Di Buat...!!!
sumber : http://www.dpr.go.id/id/berita/komis...p-Bahas-Santet
0
628
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan