Quote:
Bogor - Paket daun ganja kering seberat satu kwintal berhasil disita Satuan Anti Narkoba Polres Kota Bogor di Sumantri pagi ini. Empat orang yang ditangkap, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita amankan paket daun ganja kering seberat 100 kilogram dan lima orang dalam penggerebekan tadi pagi. Sementara ini masih sebagai saksi," kata Kapolres Bogor Kota, AKBP Ujang Bahtiar, di Mapolres Bogor Kota, Jl kapten Muslihat, Kota Bogor, rabu (20/03) siang.
Penyergapan berlangsung di sebuah kontrakan di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, ini merupakan lanjutan dari penangkapan terhadap MN (20) di Cikaret, Bogor Selatan. Setelah dilakukan pengembangan, barang bukti berupa selinting ganja kini menjadi 100 kilogram daun ganja.
"Pengungkapan ini masih kita kembangkan. Menurut pengakuan sementara, barang ini baru diambil dari Pelabuhan Merak yang baru dikirim dari Aceh. Ada 100 bungkus yang kita amankan. Rencananya barang itu akan diedarkan di Kota Bogor," kata AKBP Ujang.
[URL="http://news.detik..com/read/2013/03/20/134901/2198939/10/100-kilogram-daun-ganja-kering-disita-di-bogor?nd772204btr"]sumber[/URL]