ilustrasi dokter ala kadarnya
Quote:
Dokter Ira Nyaris Dirudapaksa Atasan, RSUD Tangerang Lepas Tangan
Liputan6.com, Banten : Sungguh pilu apa yang menimpa dr Ira. Setelah mengalami percobaan rudapaksaan oleh atasannya dr Y, dr Ira harus menghadapi kasus pencemaran nama baik dan jeratan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pengalaman pahit ini harus dialaminya setelah surat elektronik berisi curhatannya kepada seorang teman jebol dan terbaca sang bos.
Menanggapi kasus yang dialami dr Ira, pihak RSUD Tangerang, Banten, tempatnya dulu bekerja, lepas tangan. Rumah sakit yang memecat dokter malang ini berdalih sudah tak memiliki kaitan dengan persoalan hukum yang menjeratnya sejak pemutusan kontrak kerja dr Ira sebagai tenaga honorer.
"Sampai hari ini, kami sudah tidak mengurusi tentang kasus dr Ira," kata Humas RSUD Tanggerang Ahmad Nizar, Selasa (19/3/2013).
"Permasalahan sekarang ini adalah masalah antara dr Ira sendiri dengan dr Bambang (atasan langsung dr Ira) secara personal," imbuhnya.
Kasus Ira ini bermula pada 2006. Ira yang saat itu tengah hamil 2 bulan nyaris dirudapaksa oleh Y di sebuah hotel di Cikokol. "Saya saat itu dalam kondisi lelah, habis melakukan operasi. Dokter Y curhat sampai saya tertidur karena kelelahan," tutur Ira kepada Liputan6.com, 18 Maret kemarin.
Karena kasus ini, Ira justru diberhentikan dari rumah sakit yang mempekerjakannya, dikeluarkan dari kampus tempatnya menuntut ilmu, dan kini terancam dipenjara karena dijerat pasal pencemaran nama baik serta UU ITE. (Ndy)
http://news.liputan6.com/read/539247...g-lepas-tangan
malang sekali nasib dokter Ira
