vandomuhammadAvatar border
TS
vandomuhammad
Waduh, Anas Diduga Menerima 8 Miliar Dari Korupsi Simulator SIM
Pantas saja KPK begitu ngotot menyidik korupsi alat simulator SIM di korlantas Polri yang merugikan negara lebih dari Rp 100 miliar. Walaupun sempat mendapat gangguan dari penyidik polda Bengkulu yang akan menangkap kompol Novel Baswedan, dan pengunduran diri beberapa penyidik KPK karena lebih memilih berkarir di Mabes Polri, namun penyidikan korupsi Simulator SIM jalan terus, bahkan kantor Korlantas Polri pun langsung digeledah, hasilnya 1 kontainer dokumen terkait simulator SIM berhasil disita dan di bawa KPK ke gedung KPK di Rasuna Said Kuningan.

Tak tanggung-tanggung, 4 tersangka langsung ditetapkan oleh KPK dalam waktu yang relatif singkat, karena data dan keterangan yang dipunya KPK sudah lengkap dan kuat, yaitu Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, Wakakorlantas Brigjen Didik purnomo, pengusaha Budi susanto dan Sukotjo Bambang. Khusus tersangka Djoko Susilo, KPK menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka pelanggaran UU anti pencucian uang, dan sudah menyita 11 rumahnya diberbagai tempat, tanah, dan apartemen.

Penyidikan kasus korupsi alat simulator SIM di korlantas polri terus berkembang. Berdasarkan keterangan saksi dan data yang ada, diketahui ada aliran dana ke anggota DPR RI, dan melibatkan nama-nama beken di komisi III DPR RI atau biasa disebut komisi hukum (sering menerima komisi dari penegak hukum) antara lain Azis Syamsuddin dan Bambang Soesatyo. Ketua panitia lelang simulator SIM. AKBP Teddy Rusman mengatakan : “Saya beri mereka 4 miliar, atas perintah Pak DS, supaya program tidak dihambat.”

Bukan hanya Azis Syamsuddin dan Bambang Soesatyo yang diduga menerima uang, Herman Heri (PDIP) juga menerima 2 Miliar, dan Anas Urbaningrum, mantan anggota DPR diketahui menerima 8 Miliar. Sumber terpercaya di KPK mengatakan : “4 Miliar pertama diterima Anas dari Teddy Rusman juga, bersama Nazaruddin di restoran King Crab, SCBD, sisa 4 miliar diberikan bendahara Korlantas Polri Kompol Legimo, waktu itu AU lagi menemani istrinya belanja di Singapura.”

Waduh, mendengar berita-berita miring tentang korupsi yang dilakukan Anas Urbaningrum, saya tak bisa berkata-kata lagi, ternyata kekayaan dan kemewahan yang di miliki Anas saat ini, termasuk istana Duren Sawit dan mobil-mobil mewahnya, kuat dugaan merupakan hasil KORUPSI.

Sudah sepatutnya KPK juga menjerat Anas Urbaningrum dengan UU TPPU (tindak pidana pencucian uang), karena disinyalir Anas terlibat dalam berbagai korupsi di berbagai kementerian, mulai dari kemenkes (proyek bio farma dan vaksin virus flu burung), kemendiknas (pembangunan fasilitas laboratorium diberbagai Universitas), kemenpora (Hambalang dan wisma atlet) dan menerima aliran dana yang tidak sedikit, dan menyembunyikan hasil korupsinya dalam bentuk asset ataupun disimpan di bunker yang belum ketahuan dimana letaknya.

Ternyata yang dari luar tampak santun, baik sikap maupun tutur katanya, sewaktu korupsi sadisnya gak ketulungan, apa saja disikat, dan tidak tanggung-tanggung korupsinya, total ratusan miliar jumlahnya

Sumber : http://hukum.kompasiana.com/2013/03/...im-535733.html

0
2.2K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan